AdabKeluarga

Amal yang Mewujudkan Ukhuwah Islamiyah

Pembaca yang semoga dirahmati Allah subhanahu wa ta’ala, Islam sangat memberikan penekanan dalam terwujudnya kerukunan dan persaudaraan yang didasarkan kepada iman, atau biasa disebut dengan ukhuwah Islamiyah. Lalu, apa yang dalilnya? Apa saja amal yang mewujudkan ukhuwah Islamiyah? Teruskan membaca sampai akhir.

Wajibnya Mewujudkan Ukhuwah Islamiyah

Pembaca rahimakumullah, Allah ta’ala berfirman tentang persaudaraan sesama muslim:

إِنَّمَا ٱلْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا۟ بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Latin: Innamal-mu`minụna ikhwatun fa aṣliḥụ baina akhawaikum wattaqullāha la’allakum tur-ḥamụn

Arti: Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat, (QS Al Hujurat 10).

Ketika menyimpulkan faidah dari ayat ini, Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi berkata:

تَقْرِيرُ الْأُخُوَّةِ الْإِسْلَامِيَّةِ وَوُجُوبُ تَحْقِيقِهَا بِالْقَوْلِ وَالْعَمَلِ

Penegasan tentang ukhuwah islamiyah serta wajibnya mewujudkan ukhuwah islamiyah dengan perkataan dan perbuatan.

Amal Wajib yang Mewujudkan Ukhuwah Islamiyah

Pembaca rahimakumullah, ada beberapa amal wajib yang mampu mewujudkan dan menguatkan persaudaraan sesama muslim, di antaranya:

Melazimi Taubat di setiap Keadaan dan setiap Kesempatan

Pembaca yang semoga dirahmati Allah, jika dua orang yang dulunya bersahabat, lalu kemudian saat ini keduanya tidak lagi akur, itu pasti karena ada salah satu dari keduanya yang berbuat dosa. Jika suami dan istri dulunya harmonis, kemudian tidak lagi rukun harmonis, itu akibat dosa dari salah satunya.

Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu Anhuma yang mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

‏الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ

Orang Islam adalah saudara bagi orang Islam lainnya. Dia tidak boleh berbuat zalim kepadanya, juga tidak boleh menelantarkannya.

وَالَّذِي نَفْسُ ‏ ‏مُحَمَّدٍ ‏ ‏بِيَدِهِ

Demi Zat yang jiwa Muhammad berada di tanganNya,

مَا تَوَادَّ اثْنَانِ فَفُرِّقَ بَيْنَهُمَا

Tidaklah dua orang yang dulunya saling mencintai kemudian saat ini keduanya berpisah,

إِلَّا بِذَنْبٍ يُحْدِثُهُ أَحَدُهُمَا

Melainkan hal itu disebabkan dosa yang dilakukan oleh salah satu dari dua orang tersebut, (Musnad Ahmad: 5357).

BACA JUGA:  Rahim Protes kepada Allah tentang Hal Ini, lalu Dikabulkan | Adabul Mufrad 50

Maka langkah pertama untuk mewujudkan kerukunan di antara umat Islam adalah bertaubat dari dosa, yaitu dengan:

  • Berhenti dari melakukan dosa
  • Menyesal telah melakukan dosa tersebut
  • Bertekad untuk tidak akan mengulangi dosa tersebut
  • Menjauhi teman yang biasa melakukan dosa bersamanya
  • Meminta keridhaan dari orang yang pernah dizalimi atau diambil haknya.

Momen seperti halal bi halal harusnya menjadi momen untuk benar-benar muncul dari hati bagi kita untuk:

  • Meminta maaf dari orang yang pernah kita zalimi
  • Tulus memberikan maaf kepada orang yang pernah mezalimi kita.

Harapannya, setelah hari ini, kita bisa kembali akur. Yang dulu bertetangga dan diam-diaman, kini kembali akur. Yang dulu suami istri diam-diaman, setelah halal bi halal kembali kelonan.

Menjalankan Shalat Lima Waktu secara Berjamaah

Di antara amalan yang bisa menguatkan persaudaraan islamiyah adalah menjalankan shalat lima waktu secara berjamaah. Mengapa?

Disebut shalat jamaah karena jamaah berasal dari kata Al-Jam’u (الجمع) yang artinya تَأْلِيفُ الْمُتَفَرِّقِ atau mengumpulkan sesuatu yang terpisah.[i]

Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan di dalam Ash-Shahihain dari Nu’man bin Basyir Radhiyallahu Anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda:

لَتُسَوُّنَّ صُفُوفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللَّهُ بَيْنَ وُجُوهِكُمْ

Rapatkan dan luruskan barisan salat kalian. Kalau kalian tidak merapatkan dan meluruskan shaf shalat kalian, niscaya Allah akan membuat kalian saling bertikai, (Sahih Bukhari: 717. Sahih Muslim: 436).

Makna “layukhalifannallah” adalah لِيُوَقِّعِنَ اَلْخِلَافَ, memunculkan pertikaian.[ii]

Itulah mengapa Syaikh Shalih Sadlan berkata tentang di antara hikmah salat berjamaah:

أَن أَدَاءَ الصَّلَاةِ فِي جَمَاعَةٍ يَحْصُلُ التَّوَادُّ وَالتَّوَاصُلُ وَالتَّعَارُفُ وَالتَّآخِي بَيْنَ الْمُسْلِمِ وَأَخِيهِ الْمُسْلِمِ

Melaksanakan salat secara berjamaah akan menghasilkan rasa saling mencintai, saling terhubung, saling mengenal, saling bersaudara di antara kaum muslim.

أَن أَدَاءَ الصَّلَاةِ فِي جَمَاعَةٍ يَنْشِىْءْ الِاتِّحَادُ ، وَالْمَحَبَّةُ ، وَالْإِخَاءُ بَيْنَ الْمُسْلِمِينَ وَيَجْعَلُ مِنْهُمْ كُتْلَةً مُتَرَاصَّةً ،

Melaksanakan salat secara berjamaah akan menyebarkan rasa persatuan, rasa cinta, rasa persaudaraan di antara kaum muslimin, dan menjadikan mereka kelompok yang kompak.

أَن أَدَاءَ الصَّلَاةِ فِي جَمَاعَةٍ يُنْشِئَ فِيهِمُ الْمُوَاسَاةُ وَالتَّرَاحُمُ وَائْتِلَافُ الْقُلُوبِ ، وَكَذَلِكَ يُرَبِّيهِمْ عَلَى النِّظَامِ وَالِانْضِبَاطِ وَالْمُحَافَظَةِ عَلَى الْأَوْقَاتِ

Melaksanakan salat secara berjamaah akan menyebarkan di antara kaum muslimin sikap saling mengasihi dan menyayangi, melembutkan hati, serta menumbuhkan sikap terorganisir, disiplin, dan tepat waktu.[iii]

BACA JUGA:  Larangan Saling Memanggil dengan Gelaran Buruk

Saling Memberi di antara Kaum Muslimin

Di antara cara meningkatkan dan menjaga ukhuwah Islamiyah adalah membiasakan diri untuk saling memberi. Dalam hal ini tiga poin yang hukumnya wajib:

يُعْطِي الزَّوْجُ نَفَقَةً لِزَوْجَتِهِ ، وَالزَّوْجَةُ تُقَدِّمُ خِدْمَةً لِزَوْجِهَا .

Suami memberi nafkah kepada istrinya, sedang sang istri memberi pelayanan kepada suaminya.

Allah ta’ala berfirman tentang wajibnya suami memberi nafkah kepada istri:

وَعَلَى ٱلْمَوْلُودِ لَهُۥ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ

Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf, (QS Al Baqarah: 233).

Rasulullah ﷺ bersabda tentang wajibnya istri melayani suami (selama sang istri tidak memiliki uzur):

إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَلَمْ تَأْتِهِ فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا الْمَلَائِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ

Apabila suami mengajak istrinya berhubungan badan, lalu sang istri tidak mendatanginya dan karena itu suaminya marah, maka sang istri akan dilaknat oleh malaikat hingga pagi hari, (Sahih Muslim: 1436).

اَلْأَبُ يُنْفِقُ عَلَى أَوْلَادِهِ ، ويطيعون الْأَبْنَاءُ عَلَى وَالِدَيْهِمْ .

Ayah memberi nafkah kepada anaknya, lalu sang anak memberikan ketaatan kepada orang tuanya.

Allah ta’ala berfirman tentang wajibnya ayah memberi nafkah kepada anak:

وَعَلَى ٱلْمَوْلُودِ لَهُۥ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ

Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf, (QS Al Baqarah: 233).

Allah ta’ala berfirman tentang wajibnya anak berbakti kepada orang tuanya:

وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya, (QS Al Isra: 23)

اَلْغَنِيُّ يُعْطِي زَكَاةَ الْمَالِ فِي وَقْتِهَا .

Orang kaya memberikan zakat mal pada waktunya.

Ini adalah perkara yang banyak disalahpahami manusia, bahwa zakat di dalam rukun Islam sebenarnya adalah zakat harta, bukan zakat fitrah. Dan di antara cara meningkatkan ukhuwah adalah dengan menunaikan zakat tepat pada waktunya, juga tepat kepada sasarannya.

Maka apabila kita:

  1. Dalam satu tahun hijriah
  2. Saldo di bank kita tidak pernah kurang dari 85 gram emas (Rp82.385.485 per 1 Mei 2023),
BACA JUGA:  Isbal – Dalil dan Larangannya Bagi Laki-laki

Mari tunaikan zakat harta sebesar 2.5% dari total saldo tabungan kita. Lalu berikan zakat itu kepada 8 golongan sebagai berikut, tidak boleh untuk membangun masjid:

إِنَّمَا ٱلصَّدَقَٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱلْعَٰمِلِينَ عَلَيْهَا وَٱلْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَٱلْغَٰرِمِينَ وَفِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِّنَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana, (QS At-Taubah: 60).

Amal Sunah yang Bisa Menguatkan Ukhuwah

[i] Shalatul Jamaah li Syaikh Shalih Ganim Sadlan, hal. 13

[ii] Mausuatul Ahaditsin Nabawiyah, nomor: 3085

[iii] Shalatul Jamaah li Syaikh Shalih Ganim Sadlan, hal. 13

Irfan Nugroho

Guru TPA di masjid kampung. Mengajar di Pondok Pesantren Tahfizhul Quran At-Taqwa Nguter Sukoharjo. Penerjemah profesional dokumen legal atau perusahaan untuk pasangan bahasa Inggris - Indonesia dan penerjemah amatir bahasa Arab - Indonesia. Alumni Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) tahun 2008 dan 2013.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button