AdabHadis

Anjuran Memuliakan Rambut di dalam Islam

Pembaca rahimakumullah, rambut adalah mahkota, demikian kata orang-orang. Itulah mengapa terdapat anjuran memuliakan rambut di dalam Islam. Apa maksudnya? Teruskan membaca!

MATAN HADIS MEMULIAKAN RAMBUT

Imam Abu Dawud meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ كَانَ لَهُ شَعْرٌ فَلْيُكْرِمْهُ

Siapa saja yg memiliki rambut, hendaknya dia memuliakannya, (Sunan Abu Dawud: 4163).

PENJELASAN HADIS MEMULIAKAN RAMBUT

Berkata Abu Tayyib Syamsul Haqqul Adhim Abadi di dalam Aunul Ma’bud Syarah Sunan Abu Dawud tentang makna memuliakan rambut:

فَلْيُزَيِّنْهُ وَلْيُنَظِّفْهُ بِالْغَسْلِ وَالتَّدْهِين وَالتَّرْجِيل وَلَا يَتْرُكهُ مُتَفَرِّقًا

Hendaknya dia: 1) menjadikannya rapi, 2) membersihkannya, 3) memberinya wewangian, 4) menyisirnya, dan 4) tidak membiarkannya acak²an.

فَإِنَّ النَّظَافَة وَحُسْن الْمَنْظَر مَحْبُوب

Karena kebersihan adalah sesuatu yang enak dipandang dan sesuatu yang disukai.

PELAJARAN DARI HADIS
Faidah atau hikmah atau pelajaran yang bisa diambil dari hadis ini di antaranya:

1 – Anjuran untuk merapikan rambut
2 – Anjuran untuk menyisir rambut
3 – Anjuran untuk memakai minyak rambut yg wangi
4 – Anjuran menjaga kebersihan
5 – Anjuran memiliki tampilan zahir yg baik
6 – Anjuran memuliakan rambut bagi laki² tidak boleh hingga tahap keterlaluan, karena Imam An-Nasai meriwayatkan dari Al Hasan yg berkata:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ التَّرَجُّلِ إِلَّا غِبًّا

Bahwa Nabi ﷺ melarang menyisir rambut kecuali berselang hari (mengurus rambut setiap dua hari sekali), (Sunan An-Nasai: 5056).

Imam An-Nasai juga meriwayatkan dari Abdullah bin Buraidah Radhiyallahu Anhu yg mengatakan bahwa seorang sahabat yg bernama Ubaid berkata:

إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَنْهَى عَنْ كَثِيرٍ مِنْ الْإِرْفَاهِ

Sungguh, Rasulullah ﷺ melarang seseorang dari berlebihan dalam kemewahan.

Kemudian Abdullah bin Buraidah ditanya makna Al-Irfah atau berlebihan dalam kemewahan, maka beliau menjawab:

مِنْهُ التَّرَجُّل

Di antaranya adalah terlalu sibuk mengurus rambut, (Sunan An-Nasai: 5238).

7 – Anjuran mengurus rambut bagi wanita tidak ada batasan seperti lelaki

8 – Larangan membiarkan rambut dalam kondisi kucel, acak²an, dan apek.

BACA JUGA:  Cara Silaturahmi dengan Sahabat Orang Tua

Wallahua’lam

Karangasem, 9 Agustus 2023
Irfan Nugroho (Hanya Peternak Kambing)

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button