Pembaca rahimakumullah, rambut adalah mahkota, demikian kata orang-orang. Itulah mengapa terdapat anjuran memuliakan rambut di dalam Islam. Apa maksudnya? Teruskan membaca!
MATAN HADIS MEMULIAKAN RAMBUT
Imam Abu Dawud meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
Siapa saja yg memiliki rambut, hendaknya dia memuliakannya, (Sunan Abu Dawud: 4163).
PENJELASAN HADIS MEMULIAKAN RAMBUT
Berkata Abu Tayyib Syamsul Haqqul Adhim Abadi di dalam Aunul Ma’bud Syarah Sunan Abu Dawud tentang makna memuliakan rambut:
Hendaknya dia: 1) menjadikannya rapi, 2) membersihkannya, 3) memberinya wewangian, 4) menyisirnya, dan 4) tidak membiarkannya acak²an.
Karena kebersihan adalah sesuatu yang enak dipandang dan sesuatu yang disukai.
PELAJARAN DARI HADIS
Faidah atau hikmah atau pelajaran yang bisa diambil dari hadis ini di antaranya:
1 – Anjuran untuk merapikan rambut
2 – Anjuran untuk menyisir rambut
3 – Anjuran untuk memakai minyak rambut yg wangi
4 – Anjuran menjaga kebersihan
5 – Anjuran memiliki tampilan zahir yg baik
6 – Anjuran memuliakan rambut bagi laki² tidak boleh hingga tahap keterlaluan, karena Imam An-Nasai meriwayatkan dari Al Hasan yg berkata:
Bahwa Nabi ﷺ melarang menyisir rambut kecuali berselang hari (mengurus rambut setiap dua hari sekali), (Sunan An-Nasai: 5056).
Imam An-Nasai juga meriwayatkan dari Abdullah bin Buraidah Radhiyallahu Anhu yg mengatakan bahwa seorang sahabat yg bernama Ubaid berkata:
Sungguh, Rasulullah ﷺ melarang seseorang dari berlebihan dalam kemewahan.
Kemudian Abdullah bin Buraidah ditanya makna Al-Irfah atau berlebihan dalam kemewahan, maka beliau menjawab:
Di antaranya adalah terlalu sibuk mengurus rambut, (Sunan An-Nasai: 5238).
7 – Anjuran mengurus rambut bagi wanita tidak ada batasan seperti lelaki
8 – Larangan membiarkan rambut dalam kondisi kucel, acak²an, dan apek.
Wallahua’lam
Karangasem, 9 Agustus 2023
Irfan Nugroho (Hanya Peternak Kambing)