Pembaca rahimakumullah, satu dari sekian hadits tentang hutang adalah orang yang sebenarnya mampu membayar utang tetapi tidak melakukannya dan dia meninggal dunia, dia tidak akan masuk surga. Bagaimana bunyi hadis tersebut? Yuk teruskan membaca!
HADITS TENTANG HUTANG
Imam At-Tirmidzi meriwayatkan dari Tsauban Maula Nabi ﷺ bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
Siapa saja yang mari dan dia terbebas dari sombong, ghulul, dan utang, dia akan masuk surga, (Sunan At-Tirmidzi: 1572).
PENJELASAN HADITS
Sabda Nabi, بَرِيءٌ مِنْ ثَلَاثٍ maksudnya adalah:
Dia terlepas, dan belum pernah melakukan salah satunya (apalagi ketiganya), atau dia pernah melakukannya, kemudian dia bertaubat dan mengembalikan hak yang dia ambil kepada pemiliknya.
Sabda Nabi (الْكِبْرِ) maksudnya:
Menolak kebenaran dan meremehkan manusia.
Sabda Nabi (“والغُلولِ”) maksudnya:
Barang yang dicuri atau diambil dari harta rampasan perang, padahal belum dibagi (oleh komandannya).
Sabda Nabi (“والدَّينِ”) maksudnya:
Hutang, yaitu seseorang mengambil harta orang lain karena hajat (suatu kebutuhan), kemudian dia mati dan belum melunasinya.
Ada pula yg berpendapat bahwa hutang di sini konteksnya terbatas pada orang yang sebenarnya mampu mengembalikan utang, tetapi tidak mau memenuhi (tidak mau melunasi) utang tersebut.
PELAJARAN DARI HADITS
Pelajaran yang bisa diambil dari hadis ini di antaranya:
1 – Peringatan agar seseorang tidak melakukan sifat² di atas, karena ketiga perilaku di atas adalah sebab yg menghalangi seseorang dari masuk ke dalam surga.
2 – Larangan dari perilaku ghulul atau mengambil ganimah (harta rampasan perang, padahal belum dibagikan oleh komandan perang), (Al-Jami Ash-Shahih laisa fish Shahihain: 3/272).
3 – Anjuran bersikap tawaduk, dan larangan bersikap sombong, ujub, dan angkuh, (Sahih At-Targib wat Tarhib: 3/100).
4 – Larangan hutang jika tidak berniat untuk mengembalikannya
5 – Larangan tidak melunasi utang padahal mampu.
Wallahua’lam
Karangasem, 6 Agustus 2023
Irfan Nugroho (Semoga Allah jaga dirinya dan keluarganya dari utang)