Tafsir
QS Ali-Imran-28: Islam Melarang Pemimpin Kafir (1)
Oleh Imam Ibnu Katsir Rahimahullah
Allah ﷻberfirman:
لَّا يَتَّخِذِ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ ٱلۡكَٰفِرِينَ أَوۡلِيَآءَ مِن دُونِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَۖ وَمَن يَفۡعَلۡ ذَٰلِكَ فَلَيۡسَ مِنَ ٱللَّهِ فِي شَيۡءٍ … ٢٨
“Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah…,” (QS Ali-Imran: 28).
Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali[i] dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kalian terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali (kalian).
Allah ﷻmelarang hamba-hamba-Nya yang mukmin berpihak kepada orang-orang kafir dan menjadikan mereka wali dengan menyampaikan kepada mereka berita-berita rahasia karena kasih sayang kepada mereka dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Kemudian Allah ﷻmengancam perbuatan tersebut melalui firman-Nya:
وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ
“Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah,” (QS Ali Imran: 28).
Dengan kata lain, barang siapa yang melakukan hal tersebut yang dilarang oleh Allah, maka sesungguhnya ia telah melepaskan ikatan dirinya dengan Allah. Seperti yang disebutkan di dalam firman lainnya, yaitu:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِياءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ- إِلَى أَنْ قَالَ-: وَمَنْ يَفْعَلْهُ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَواءَ السَّبِيلِ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil musuh-Ku dan musuh kalian menjadi teman-teman setia yang kalian sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad) karena rasa kasih sayang. (Al-Mumtahanah: 1) sampai dengan firman-Nya: Dan barang siapa di antara kalian yang melakukannya, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus,” (QS Al-Mumtahanah: 1)
Demikian pula dalam firman Allah ﷻyang mengatakan:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ أَتُرِيدُونَ أَنْ تَجْعَلُوا لِلَّهِ عَلَيْكُمْ سُلْطَانًا مُبِينًا
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kalian mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksa kalian)? (QS An-Nisa: 144).
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ [إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali (kalian), sebagian dari mereka adalah wali bagi sebagian yang lain. Barang siapa di antara kalian mengambil mereka menjadi wali, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka,” (QS Al-Maidah: 51).
Dan Allah ﷻ berfirman sesudah menyebutkan masalah kasih sayang dan hubungan yang intim di antara orang-orang mukmin dari kalangan kaum Muhajirin, kaum Ansar, dan orang-orang Arab, yaitu:
وَالَّذِينَ كَفَرُوا بَعْضُهُمْ أَوْلِياءُ بَعْضٍ إِلَّا تَفْعَلُوهُ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسادٌ كَبِيرٌ
“Adapun orang-orang kafir, sebagian dari mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kalian (hai kaum muslim) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar. (QS Al-Anfal: 73).
Sumber: Tafsir Ibnu Katsir.
[i] Jamak dari Wali adalah Auliya, yaitu teman yang akrab, pelindung, penolong, pemimpin, atau penguasa negeri