Adab

Adab Buang Hajat dari Kitab Sahih Adab Islamiyah

Pembaca rahimakumullah, berikut adalah artikel tentang adab buang hajat yang kami terjemahkan dari kitab Sahihul Adab Al-Islamiyah karya Syaikh Wahid Abdussalam Bali. Semoga bermanfaat. Teruskan membaca!

اَلذِّكْر عِنْدَ دُخُولِ الْخَلَاءِ

Berzikir ketika Masuk Kamar Mandi

Adab buang hajat yang pertama adalah berzikir ketika masuk kamar mandi. Di dalam Ash-Shahihain disebutkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah apabila hendak memasuki kamar mand beliau mengucapkan:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ

“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari Al-Khubutsi dan Al-Khobaaits,” (Sahih Bukhari: 142 dan Sahih Muslim: 375).

Syaikh Wahid Abdussalam Bali berkata:

“Al-Khubutsi dengan dhomah pada “ba” jamaknya adalah Al-Khobiits. Al-Khobaaits jamaknya adalah Al-Khobiitsah. Yang dimaksud adalah setan laki-laki dan setan perempuan.”

Di dalam riwayat milik Al-Bukhari memakai lafaz:

إِذَا أَرَادَ أَنْ يَدْخُلَ

“Apabila beliau ingin masuk…” (Sahih Bukhari: 142).

Ada juga yang memakai lafaz “Bismillah” dan dalilnya adalah apa yang diriwayatkan oleh At-Tirmizi dan beliau mengatakan bahwa hadis ini termasuk hadis hasan karena ada syawahidnya atau penguatnya dari hadis lain. Hadis ini berasal dari Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah bersabda:

سَتْرُ مَا بَيْنَ أَعْيُنِ الْجِنِّ وَعَوْرَاتِ بَنِي آدَمَ إِذَا دَخَلَ أَحَدُهُمْ الْخَلَاءَ أَنْ يَقُولَ بِسْمِ اللَّهِ

“Penghalang antara pandangan mata jin dan aurat bani Adam ketika salah seorang dari kalian masuk ke toilet adalah dia membaca Bismillah,” (Sunan At-Tirmizi: 606. Ibnu Majah: 297. At-Tirmizi: Hadis Garib. Al-Albani: Sahih. Abu Thahir Zubair Ali Zai: Daif).

Syaikh Wahid Abdussalam Bali berkata:

“Hadis ini sanadnya da’if tetapi ada karena ada syawahid dari hadis Anas bin Malik dan Ibnu Mas’ud dan Abi Sa’id Al-Khudri dan Muawiyah bin Haidah Radhiyallahu Anhum maka statusnya menjadi Hasan Ligairihi.”

Syaikh Wahid Abdussalam Bali menjelaskan hukum fiqih terkait hadis ini:

“Menurut Hanafiyah dan Syafiiah, mereka berpendapat bahwa bismillah lebih didahulukan daripada ta’awud, berbeda dengan ta’awud ketika membaca al-Quran yang lebih didahulukan daripada membaca bismillah.”

BACA JUGA:  Boleh Menolak Tamu, dan Larangan Marah Jika Ditolak Bertamu

“Al-Qalyubi dari mazhab Syafiiah berpendapat akan makruhnya menyempurnakan bacaan tasmiyah (dengan mengucapkan bismillah arrahman arrahim). Beliau berpendapat cukup dengan bismillah, tanpa mengucapkan arrahman arrahim. Imam An-Nawawi berkata, ‘Para sahabat kami berpendapat bahwa zikir ini sudah umum di antara bangunan dan padang pasir.’”

عَدَم اِسْتِقْبَالِ الْقِبْلَةِ وَاسْتَدَبَارِهَا فِي الْخَلَاءِ دُونَ الْبُنْيَانِ

Tidak menghadap atau membelakangi kiblat di kamar mandi/WC yang tidak ada temboknya

Adab buang hajat yang kedua adalah tidak menghadap kiblat atau membelakanginya ketika di kamar mandi yang tidak ada temboknya. Di dalam Ash-Shahihain dari Abu Ayyub Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah bersabda:

إِذَا أَتَيْتُمْ الْغَائِطَ فَلَا تَسْتَقْبِلُوا الْقِبْلَةَ وَلَا تَسْتَدْبِرُوهَا وَلَكِنْ شَرِّقُوا أَوْ غَرِّبُوا

“Apabila kalian mendatangi WC, maka jangan menghadap kiblat dan jangan pula membelakangi kiblat, tetapi menghadaplah ke timur atau barat.”

Abu Ayyub kemudian berkata, “Kami sampai di Syam, lalu kami dapati bahwa kamar mandi-kamar mandi di sana dibangun dengan menghadap kiblat. Maka kami pun mengalihkannya dan kami memohon ampun kepada Allah ta’ala,” (Sahih Bukhari: 394. Sahih Muslim: 264).

Imam Muslim meriwayatkan dari Abi Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah bersabda:

إِذَا جَلَسَ أَحَدُكُمْ عَلَى حَاجَتِهِ فَلَا يَسْتَقْبِلْ الْقِبْلَةَ وَلَا يَسْتَدْبِرْهَا

“Apabila salah seorang dari kalian duduk untuk buang hajat, maka jangan menghadap kiblat dan jangan pula membelakanginya,” (Sahih Muslim: 265).

Juga di dalam Ash-Shahihain dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu Anhuma yang berkata:

ارْتَقَيْتُ فَوْقَ ظَهْرِ بَيْتِ حَفْصَةَ لِبَعْضِ حَاجَتِي فَرَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْضِي حَاجَتَهُ مُسْتَدْبِرَ الْقِبْلَةِ مُسْتَقْبِلَ الشَّأْمِ

“Saya pernah naik ke atas atap rumah Hafsah untuk menunaikan sebagian keperluanku. Maka aku secara tidak sengaja melihat Rasulullah sedang menunaikan hajatnya dengan membelakangi kiblat dan menghadap ke arah Syam,” (Sahih Bukhari: 148. Sahih Muslim: 266).

Di dalam Sunan Abu Dawud dan hadis ini termasuk hadis hasan karena ada syawahidnya (penguat dari hadis lain) dari Marwan bin Ashfar yang berkata:

رَأَيْتُ ابْنَ عُمَرَ أَنَاخَ رَاحِلَتَهُ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ثُمَّ جَلَسَ يَبُولُ إِلَيْهَا

“Saya melihat Ibnu Umar Radhiyallahu Anhuma sedang menderumkan untanya menghadap kiblat. Kemudian Ibnu Umar duduk untuk buang air kecil menghadapnya (entah kiblat atau tunggangannya).”

Lalu saya bertanya:

BACA JUGA:  Hadits Memperbanyak Sedekah di Bulan Ramadan

يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَلَيْسَ قَدْ نُهِيَ عَنْ هَذَا

“Wahai Abu Abdurrahman, bukankah hal ini dilarang?”

Beliau menjawab:

بَلَى إِنَّمَا نُهِيَ عَنْ ذَلِكَ فِي الْفَضَاءِ فَإِذَا كَانَ بَيْنَكَ وَبَيْنَ الْقِبْلَةِ شَيْءٌ يَسْتُرُكَ فَلَا بَأْسَ

“Benar. Tetapi yang dilarang adalah di tempat terbuka. Apabila dirimu dan kiblat ada sesuatu yang menutupimu, maka hal itu tidak mengapa,” (Sunan Abu Dawud: 11. Al-Albani: Hasan. Abu Thahir Zubair Ali Zai: Daif).

عَدَم اِسْتِقْبَالِ مَهَبِّ الرِّيحِ

Tidak Menghadap Arah Angin

Adab buang hajat yang ketiga adalah tidak mengharap arah angin. Apa maksudnya? Imam Muslim meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang berkata:

مَرَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى قَبْرَيْنِ فَقَالَ أَمَا إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ وَأَمَّا الْآخَرُ فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ قَالَ فَدَعَا بِعَسِيبٍ رَطْبٍ فَشَقَّهُ بِاثْنَيْنِ ثُمَّ غَرَسَ عَلَى هَذَا وَاحِدًا وَعَلَى هَذَا وَاحِدًا ثُمَّ قَالَ لَعَلَّهُ أَنْ يُخَفَّفُ عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا

“Rasulullah melewati dua kuburan kemudian bersabda: ‘Ketahuilah, sungguh kedua mayat ini sedang disiksa. Mereka berdua disiksa bukan karena melakukan dosa besar. Salah seorang di antara mereka disiksa karena suka mengadu domba sedang yang satunya lagi disiksa karena tidak memasang satir saat buang air kecil (di jalur lain juga dari Imam Muslim memakai kata ‘Yastanzihu’ atau tidak berhati-hati dari percikan air kencing sehingga mengenai bajunya atau tidak cebok).’ Kemudian beliau meminta pelepah kurma basah lalu membelahnya jadi dua. Kemudian beliau menanam satu di kuburan pertama, sedang satunya lagi di kuburan lainnya sambil bersabda, ‘Semoga pelepah ini bisa meringankan siksa keduanya, selama pelepah kurma ini belum kering.’” (Sahih Muslim: 292).

تَرْكُ التَّكَلُّمِ بِذِكْرِ أَوْ بِغَيْرِهِ

Tidak Mengucapkan Zikir atau Selainnya

Adab buang hajat yang keempat adalah tidak mengucapkan zikir atau selain zikir. Imam Muslim meriwayatkan dari Ibnu Umar Radhiyallahu Anhuma yang berkata:

أَنَّ رَجُلًا مَرَّ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَبُولُ فَسَلَّمَ فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيْهِ

Bahwa seorang lelaki melewati rumah Rasulullah shalallahu alaihi wasallam, dan saat itu Rasulullah sedang buang air kecil. Maka, Rasulullah tidak membalas salam orang tersebut, (Sahih Muslim: 370)

تَكْرِيمُ الْيَدِ الْيُمْنَى عَنْ مَسِّ الْفَرَجِ

Memuliakan Tangan Kanan dari Menyentuh Kemaluan

Adab buang hajat yang kelima adalah memuliakan tangan kanan dari menyentuh kemaluan. Di dalam As-Sahihain dari Abu Qatadah Radhiyallahu Anhu bahwa Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda:

إِذَا بَالَ أَحَدُكُمْ فَلَا يَأْخُذَنَّ ذَكَرَهُ بِيَمِينِهِ وَلَا يَسْتَنْجِي بِيَمِينِهِ وَلَا يَتَنَفَّسْ فِي الْإِنَاءِ

Jika salah seorang dari kalian buang air kecil, maka jangan memegang zakarnya dengan tangan kanannya. Juga, jangan beristinja dengan tangan kanan. Juga, jangan meniup air minum di dalam wadah, (Sahih Bukhari: 154).

عَدَم الِاسْتِنْجَاءِ بِالْيَمِينِ

Tidak Istinja dengan Tangan Kanan

Adab buang hajat yang keenam adalah tidak berinstinja dengan tangan kanan. Imam Abu Dawud meriwayatkan dengan sanad yang hasan dari Hafshah istri Nabi shalallahu alaihi wasallam:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَجْعَلُ يَمِينَهُ لِطَعَامِهِ وَشَرَابِهِ وَثِيَابِهِ وَيَجْعَلُ شِمَالَهُ لِمَا سِوَى ذَلِكَ

Bahwa Nabi shalallahu alaihi wasallam menggunakan tangan kanannya untuk makan, minum, dan berpakaian, serta menggunakan tangan kirinya untuk selain itu, (Sunan Abu Dawud: 32).

BACA JUGA:  Adab Makan: Tidak Kemaruk Jika Makan Bersama Teman

Juga dari Abu Dawud dengan sanad yang sahih dari Aisyah Radhhiyallahu Anha yang berkata:

كَانَتْ يَدُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْيُمْنَى لِطُهُورِهِ وَطَعَامِهِ وَكَانَتْ يَدُهُ الْيُسْرَى لِخَلَائِهِ وَمَا كَانَ مِنْ أَذًى

Tangan kanan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah untuk bersuci dan makannya, sedangkan tangan kirinya adalah untuk beristinja dan membersihkan kotoran, (Sunan Abu Dawud: 33).

Imam Muslim meriwayatkan di dalam Sahih-nya dari Salman Radhiyallahu Anhu yang berkata:

إِنَّهُ نَهَانَا أَنْ يَسْتَنْجِيَ أَحَدُنَا بِيَمِينِهِ

Bahwa beliau (Nabi shalallahu alaihi wasallam) melarang kami dari istinja dengan tangan kanan, (Sahih Muslim: 262).

عَدَم قَضَاءِ الْحَاجَةِ فِي طَرِيقِ مَسْلُوكَ وَظِلِّ نَافِعٌ وَمَوْرِدِ مَاءٍ

Tidak Buang Hajat di Jalan dan Air Menggenang

Adab buang hajat yang ketujuh adalah tidak buang hajat di jalan dan air menggenang. Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu yang mengatakan bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

اتَّقُوا اللَّعَّانَيْنِ

Takutlah kalian dari Al-La’aanatain.

Para sahabat pun bertanya:

وَمَا اللَّعَّانَانِ يَا رَسُولَ اللَّهِ

Apa itu al-La’aanatain, ya Rasulullah?

Rasulullah shalallahu alaihi wasallam pun bersabda:

الَّذِي يَتَخَلَّى فِي طَرِيقِ النَّاسِ أَوْ فِي ظِلِّهِمْ

Orang yang buang hajat di jalannya manusia atau di tempat berteduh mereka, (Sahih Muslim: 269).

Dan di dalam Sunan Abu Dawud dengan sanad yang hasan karena ada syawahid atau penguat, dari Muadz bin Jabal Radhiyallahu Anhu yang mengatakan bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

اتَّقُوا الْمَلَاعِنَ الثَّلَاثَةَ الْبَرَازَ فِي الْمَوَارِدِ وَقَارِعَةِ الطَّرِيقِ وَالظِّلِّ

Takutlah kalian dari tiga hal yang terlaknat, buang air besar di sumber air, di tengah jalan, dan di tempat berteduh, (Sunan Abu Dawud: 26).

Imam Abu Sulaiman Al-Khattabi berkata, “Al-La’aanatain adalah dua hal yang menyebabkan timbulnya laknat atau doa-doa buruk.”

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button