Pembaca rahimakumullah, kali ini kita akan sama-sama belajar tentang sunnah menutup mata orang yang meninggal. Artikel ini kami terjemahkan dari kitab Al-La-ali al-Bahiyyatu karya Syaikh Khalid Mahmud Al-Juhani, yang mana kitab ini merupakan syarah dari kitab guru beliau, Syaikh Wahid Abdussalam Bali, yang berjudul Sahihul Adab Al-Islamiyah. Semoga bermanfaat.
HADIS MENUTUP MATA ORANG YANG MENINGGAL
Pembaca rahimakumullah, di antara adab yang seharusnya dilakukan kepada orang yang sakaratul maut, dalam hal ini orang yang baru saja meninggal dunia, adalah:
Jika seseorang meninggal dunia, tutup kedua matanya sambil berdoa untuknya.
Imam Muslim meriwayatkan dari Ummu Salamah Radhiyallahu Anha yang berkata:
Rasulullah ﷺ masuk ke rumah Abu Salamah, dan saat itu Abu Salamah sudah meninggal dunia dan matanya terbelalak, lantas beliau ﷺ menutupnya.
Kemudian beliau ﷺ bersabda:
Sungguh, jika ruh itu dicabut, mata akan mengikutinya, maka manusia dari kalangan keluarganya akan menangis.
Kemudian beliau ﷺ bersabda:
Kalian jangan berdoa bagi diri kalian kecuali dengan yang baik-baik, karena para malaikat akan mengaminkan atas apa yang kalian ucapkan.
Setelah itu beliau ﷺ membaca doa:
Ya Allah, ampunilah Abu Salamah. Angkatlah derajatnya di kalangan orang-orang yang mendapat hidayah. Berilah ganti bagi keluarganya yang ditinggal. Ampunilah kami dan ampunilah dia, wahai Rab semesta alam. Luaskanlah kuburnya, dan terangilah dia di sana, (Sahih Muslim: 920).
PENJELASAN
Tentang Abu Salamah, Syaikh Khalid Al-Juhani menulis sebagai berikut:
Beliau adalah Abu Salamah bin Abdul Asad bin Hilal bin Abdullah bin Umar bin Makhzum. Beliau adalah saudara sepersusuan Nabi ﷺ. Beliau adalah anak dari bibi Nabi ﷺ, Barrah binti Abdul Mutallib. Beliau menikah dengan Ummu Salamah Radhiyallahu Anha. Beliau merupakan salah satu perintis yang sempat hijrah ke Habasyah, lalu hijrah ke Madinah. Beliau ikut di Perang Badar, lalu beliau meninggal dunia beberapa bulan sesudahnya. Ketika beliau masuk Madinah, lukanya sembuh, dan beliau meninggal di bulan Jumadil Akhir tahun 4 hijriah. Setelah massa iddah Ummu Salamah selesai, Nabi ﷺ menikahinya.
Sabda Nabi (إِنَّ الرُّوحَ إِذَا قُبِضَ تَبِعَهُ الْبَصَرُ) atau yang artinya, “Sungguh, jika ruh itu dicabut, mata akan mengikutinya,” maksudnya:
Jika ruh keluar dari jasad, mata akan mengikutinya, memandang ke mana ruh itu pergi.
Sabda Nabi (فَضَجَّ نَاسٌ مِنْ أَهْلِهِ), atau yang artinya, “maka manusia dari kalangan keluarganya akan menangis,” maksudnya:
Dengan suara mereka yang keras.
Sabda Nabi (لَا تَدْعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ إِلَّا بِخَيْرٍ) atau yang artinya, “Kalian jangan berdoa bagi diri kalian kecuali dengan yang baik-baik,” maksudnya:
Ini adalah isyarat bahwa Nabi ﷺ melarang mereka dari membuat kegaduhan, suara ribut, berteriak, dan meratap, seperti ucapan, “Oh musibah apa yang menimpa kami ini.” Maka beliau melarang mereka dari hal tersebut.
Sabda Nabi (فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ يُؤَمِّنُونَ عَلَى مَا تَقُولُونَ), atau yang artinya, “karena para malaikat akan mengaminkan atas apa yang kalian ucapkan,” maksudnya:
Ini adalah isyarat bahwa semua doa akan diaminkan oleh malaikat, yang mana doa malaikat itu tidak tertolak.
Sabda Nabi (اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِأَبِي سَلَمَةَ), atau yang artinya, “Ya Allah, ampunilah Abu Salamah,” maksudnya:
Al-Maghfirah atau ampunan adalah ditutupinya dosa-dosa.
Sabda Nabi (وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ فِي الْمَهْدِيِّينَ), atau yang artinya, “Angkatlah derajatnya di kalangan orang-orang yang mendapat hidayah,” maksudnya:
Yaitu orang-orang yang mereka diberi hidayah oleh Allah untuk melakukan berbagai perbuatan dan perkataan yang saleh.
Sabda Nabi (وَاخْلُفْهُ فِي عَقِبِهِ فِي الْغَابِرِينَ) maksudnya:
Berilah ganti bagi keluarganya yang ditinggalkan, (dengan adanya orang yang bisa menggantikan posisinya sebagai ayah atau suami, atau dengan kebaikan-kebaikannya selama hidup bisa diteruskan oleh anggota keluarganya yang masih hidup – tambahan penjelasan dari Syaikh Utsaimin).
PELAJARAN
Di antara pelajaran yang bisa diambil dari hadis ini:
Di antara adab yang seharusnya dilakukan kepada orang yang sakaratul maut setelah meninggal adalah menutup kedua matanya.
Sunnah mengucapkan doa kebaikan ketika di sisi mayat.
Sunnah mengucapkan doa bagi si mayit ketika baru meninggal, juga bagi keluarganya, dengan doa-doa yang berisi kebaikan dunia dan akhirat.
Hendaknya seseorang setelah menutup mata orang yang meninggal, dia mengucapkan, “Allahumaghfir li Fulan (dia sebut namanya), warfa’ darajatahu…” dan seterusnya seperti yang diucapkan Nabi ﷺ kepada Abu Salamah Radhiyallahu Anhu.
Makruh bagi seseorang untuk berdoa dengan doa-doa yang buruk ketika di sisi jenazah.
Penegasan tentang konsep iman terhadap hari akhir.
Penegasan tentang konsep iman terhadap adanya azab dan nikmat kubur.
Hendaknya seseorang jika berdoa, dia memulainya dengan mendoakan dirinya sendiri terlebih dahulu, kemudian mendoakan siapa saja yang dia mau (Diisyaratkan dengan ucapan, “Waghfirlana wa lahu”).
Kematian itu bukan meniadakan atau menghilangkan. Kematian adalah perpindahan dan perubahan keadaan. Jasad memang mati, tetapi ruh tidak, kecuali tulang ekor.
Ruh adalah “Jisim Halus” yang menyusup di dalam raga. Perginya kehidupan dari jasad (atau kematian) ditandai perginya ruh dari badan.
Mungkin, hikmah dari sunah menutup mata orang yang meninggal supaya penampilannya tidak terlihat buruk jika dibiarkan terbelalak. Wallahua’lam
Demikian artikel tentang sunnah menutup mata orang yang meninggal. Artikel ini kami terjemahkan dari kitab Al-La-ali al-Bahiyyatu karya Syaikh Khalid Mahmud Al-Juhani, yang mana kitab ini merupakan syarah dari kitab guru beliau, Syaikh Wahid Abdussalam Bali, yang berjudul Sahihul Adab Al-Islamiyah. Semoga bermanfaat.
Karangasem, 7 Desember 2023
Irfan Nugroho (Semoga Allah mengampuni, merahmati, serta menempatkan ibunya di surga. Aamiin)