Fikih Dorar: Husnudzan Billah (Prasangka Baik kepada Allah)
Pembaca rahimakumullah, husnudzan billah atau prasangka baik kepada Allah adalah bagian dari Kitab Salat > Bab Janaiz > Hukum Orang Sakit dan Sekarat > Hukum Sekarat. Ini adalah terjemahan dari Mausuatul Fiqhiyah Dorar Saniyah. Semoga bermanfaat. Teruskan membaca!
HUSNUDZAN BILLAH
Bagi orang sakit, dan orang-orang yang di hadapannya terdapat sebab-sebab kematian dan penderitaan, hendaknya dia berprasangka baik kepada Allah Ta’ala.
DALIL DARI SUNAH
1 – Dari Jabir bin Abdullah Al-Anshari Radhiyallahu Anhuma yang mengatakan bahwa beliau mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, tiga hari sebelum beliau mangkat:
Janganlah salah seorang di antara kalian meninggal kecuali dalam keadaan husnudzan billah (berprasangka baik kepada Allah) ‘Azza wa Jalla, (Sahih Muslim: 2877).
2 – Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu yang mengatakan bahwa Nabi ﷺ bersabda:
Allah ta’ala berfirman (di dalam suatu hadis qudsi), “Aku sesuai dengan prasangka hambaKu terhadap diriKu,” (Sahih Bukhari: 7405. Sahih Muslim: 2675). Wallahua’lam
Demikian terjemahan dari Kitab Salat > Bab Janaiz > Hukum Orang Sakit dan Sekarat > Hukum Sekarat kitab Mausuatul Fiqhiyah Dorar Saniyah. Semoga bermanfaat.
Karangasem, 24 November 2024
Irfan Nugroho (Semoga Allah berikan kesembuhan untuk istrinya. Amin)