Adab Haji 3: Anjuran Nafkah yang Halal
Pembaca yang semoga dirahmati Allah ﷻ, di antara sebab yang bisa menjadikan seseorang diberi rezeki bisa naik haji adalah melazimi nafkah yang halal. Ini adalah kesimpulan yang disampaikan oleh Syaikh Wahid Abdussalam Bali ketika beliau menjelaskan bahwa di antara adab haji dan umrah adalah nafkah yang halal.
Di dalam kitabnya Sahihul Adab Al-Islamiyah, Syaikh Wahid Abdussalam Bali menyuguhkan satu hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu yang mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ
“Wahai sekalian manusia! Sesungguhnya Allah itu Maha Baik, dan Allah tidak menerima kecuali yang baik-baik. Sesungguhnya Allah memerintahkan kepada orang-orang yang beriman dengan sesuatu yang Allah perintahkan kepada para Rasul.”
Setelah itu Nabi ﷺ membacakan firman Allah ta’ala:
يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنْ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ
“Wahai sekalian Rasul! Makanlah dari yang baik-baik dan kerjakan amal saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan,” (QS Al-Mukminun: 51).
Kemudian Nabi ﷺ juga membacakan firman Allah:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah yang baik-baik dari apa yang Kami rezekikan kepada kalian,” (QS Al-Baqarah: 172).
Setelah itu Nabi ﷺ menyebutkan suatu kisah:
الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ
“Seseorang telah melakukan suatu perjalanan yang sangat panjang. Hal itu bisa terlihat dari rambutnya menjadi lusuh. Kemudian dia mengangkat tangannya ke langit lalu berkata, “Ya Rab! Ya Rab! Tetapi makanannya haram. Minumannya juga haram. Pakaiannya juga haram. Dia diberi makan pun juga dari yang haram. Maka bagaimana akan dikabulkan untuk yang itu tadi?” (Sahih Muslim: 1015).
Penjelasan Kata
“Maha Baik” artinya Allah itu suci dari segala kekurangan dan aib.
“Allah tidak menerima” maksudnya tidak menerima dari amal dan harta.
“Kecuali yang baik-baik” maksudnya Allah tidak menerima suatu amal kecuali jika amal itu terbebas dari riya dna ujub, atau selainnya yang bisa merusak amal tersebut; dan Allah hanya menerima dari harta yang halal semata.
Pelajaran:
1. Perintah untuk ikhlas dalam beramal kepada Allah azza wa jalla
2. Peringatan agar tidak terlena dengan banyaknya ibadah
3. Anjuran untuk berinfak dari yang halal.
4. Wajibnya meneladani Rasul.
5. Anjuran untuk melakukan amal saleh.
6. Makan makanan yang halal akan membantu seseorang dalam menjalankan amal saleh.
7. Makan makanan yang halal akan membantu terkabulnya doa.
8. Longgar dalam perkara yang haram adalah satu dari sekian sebab tidak diterimanya amal dan terkabulnya doa.
9. Allah tidak menerima amal kecuali jika amal itu suci secara penuh.
10. Disyariatkannya mengulangi suatu lafaz seruan dalam berdoa.
11. Allah memerintahkan seluruh manusia dan nabi untuk melakukan amal saleh dan makan dari yang halal.
12. Doa orang yang safar (dalam hal yang mubah dan halal) akan lebih mungkin terkabul.
13. Pada prinsipnya, hukum yang berlaku bagi para nabi dan manusia pada umumnya itu sama, kecuali terdapat dalil yang menunjukkan kekhususan hukum bagi para Nabi.
Sumber: Al-La-ali al-Bahiyyatu karya Syaikh Khalid Mahmud Al-Juhani
Penerjemah: Irfan Nugroho (Staf Pengajar Pondok Pesantren Tahfizhul Quran At-Taqwa Sukoharjo)