Fiqih

Bolehkah Mengangkat Tangan ketika Doa setelah Salat?

Pertanyaan: Bolehkah Mengangkat Tangan ketika Doa setelah Salat?

Jawaban oleh Syaikh Wahid Abdussalam Bali Hafizahullah

Segala puji hanya milik Allah. Selawat dan salam kepada Rasulullah ﷺ, keluarganya, dan seluruh sahabatnya. Amma ba’du.

Hukumnya mustahab bagi seseorang apabila hendak berdoa – kapan pun itu – untuk mengangkat tangannya.

Ini berlaku untuk doa di antara azan dan ikamah, maupun setelah salat, atau ketika dia sedang duduk di suatu majelis kemudian berdoa di dalam majelis tersebut. Hukumnya disukai untuk mengangkat tangan ketika berdoa.

Hal ini didasarkan pada sabda Nabi ﷺ:

إنَّ ربَّكم حييٌّ كريمٌ يستحيي من عبدِه أن يرفعَ إليه يدَيْه فيرُدَّهما صِفرًا أو قال خائبتَيْن

“Sesungguhnya Rab kalian itu Maha Pemalu, dan merasa malu pada hambaNya yang mengangkat kedua tangannya kepadaNya, lalu hamba tersebut mengembalikan kedua tangannya dalam keadaan kosong atau kecewa,” (Sunan Ibnu Majah: 3131. Al-Albani: Sahih).

Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu anhu pernah datang (kepada Nabi ﷺ) setelah pamannya Amir Al-Asy’ari syahid atau meninggal dalam suatu peperangan (jihad).

Beliau mendatangi Rasulullah ﷺ dan menyampaikan salam dari pamannya bahwa sebelum pamannya meninggal, pamannya meminta Abu Musa untuk menyampaikan salam kepada Rasulullah ﷺ, agar Rasulullah ﷺ berkenan untuk mendoakan dirinya. Kemudian Rasulullah ﷺ mengangkat tangan untuk mendoakan Amir Al-Asy’ari, (Sahih Muslim: 4554).

Jadi, hukumnya mustahab untuk berdoa dengan mengangkat kedua tangan, kapan pun itu.

Pengecualian dalam hal ini adalah ketika khutbah Jumat, karena Nabi ﷺ tidak pernah mengangkat kedua tangannya untuk berdoa ketika khutbah Jumat, kecuali ketika istisqa.

Itulah mengapa ketika ada seorang sahabat (Umar bin Ruaibah) melihat Bisyr bin Marwan mengangkat kedua tangannya (ketika Bisyr bin Marwan menjadi khatib) di atas mimbar, sahabat tadi berkata:

قَبَّحَ اللهُ هَاتَيْنِ الْيَدَيْنِ

“Semoga Allah memburukkan kedua tangan itu,”

لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا يَزِيدُ عَلَى أَنْ يَقُولَ بِيَدِهِ هَكَذَا، وَأَشَارَ بِإِصْبَعِهِ الْمُسَبِّحَةِ

“Sungguh aku pernah melihat Rasulullah ﷺ (ketika beliau menjadi khatib salat Jumat) tidak pernah menambah lebih dari yang ini ketika berdoa,” (beliau mengacungkan jari telunjuknya), (Sahih Muslim: 847).

BACA JUGA:  Dalil Keutamaan Salat di Masjid Nabawi

Ketika salat Jumat, imam (khatib) tidak mengangkat kedua tangannya untuk berdoa, tetapi makmum (jamaah salat Jumat) mengangkat tangan mereka.

Sedang di selain itu, boleh mengangkat tangan untuk berdoa, kapan pun itu.

Wallahu’alam

Sumber: Channel YouTube Syaikh Wahid Abdussalam Bali

Penerjemah: Irfan Nugroho, Staf Pengajar di Pondok Pesantren Tahfizhul Quran At-Taqwa Sukoharjo

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button