Tayamun – Mendahulukan yang Kanan dalam segala Aktivitas
Pembaca mukminun.com rahimakumullah, mendahulukan yang kanan dalam segala aktivitas adalah sunah yang ditekankan dalam Islam. Pelajaran kali ini, kita akan membaca dua hadits tentang hal ini, serta hukum yang bisa disimpulkan darinya. Teruskan membaca!
Mendahulukan yang Kanan dalam Bersisir
Imam Al-Bukhari meriwayatkan Aisyah Radhiyallahu Anha yang berkata:
“Dulu Nabi ﷺ sangat bersemangat untuk mendahulukan anggota tubuh sebelah kanan saat memakai sandal, menyisir rambut, bersuci, dan dalam segala aktivitas,” (Sahih Bukhari: 168).
Mendahulukan yang Kanan dalam Memakai Sandal
Imam Al-Bukhari juga meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
“Jika salah seorang dari kalian memakai sandal, mulailah dari kaki kanan. Apabila dia melepas sandal, mulailah dari kaki kiri, supaya yang kanan pertama kali mengenakan sandal dan yang terakhir melepasnya,” (Sahih Bukhari: 5856).
Mendahulukan yang Kanan dalam Memberi Minum
Di dalam Ash-Shahihain dari Anas bin Malik Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah ﷺ disuguhi susu yang baru diperas lalu dicampur dengan air. Ada orang Arab pedalaman yang duduk di kanan Nabi ﷺ, lalu Abu Bakar duduk di kiri Nabi ﷺ. Kemudian beliau meminumnya dan memberikan gelas itu kepada Arab pedalaman tadi. Kemudian beliau bersabda:
“Ke kanan, lalu ke kanan,” (Sahih Bukhari: 5619. Sahih Muslim: 2029).
Penjelasan
Syaikh Rasyid Abdul Karim, menjelaskan ketiga hadis di atas dan kaitannya dengan At-Tayamun, berkata:
At-Tayamun adalah memulai sesuatu dengan yang kanan. Mendahulukan yang kanan merupakan bentuk pemuliaan, dan termasuk sunan Rasul ﷺ, serta merupakan syiar bagi seluruh pemeluk agama Islam. Di dalam kebiasaan mendahulukan anggota tubuh sebelah kanan ini terdapat upaya menyelisihi setan yang biasa melakukan berbagai aktivitasnya dengan tangan kiri.
Pelajaran
Hukum atau pelajaran yang bisa disimpulkan dari bab ini yaitu:
Hukumnya sunah untuk memulai dengan anggota tubuh yang kanan (At-Tayamun) dalam berbagai perkara sebagai bentuk takrim atau pemuliaan.
Hukumnya mustahab untuk memulai dari yang kanan dalam berpakaian, memakai sandal, juga bersisir.
Hukumnya mustahab untuk mendahulukan bagian yang kanan ketika memberi makanan atau minuman dalam suatu perkumpulan manusia.
Wallahu’alam bish shawwab
Kitab: Durus Yaumiah (13 Jumadilakhir)
Karya: Syaikh Rasyid Abdul Karim
Penerjemah: Irfan Nugroho (Staf Pengajar di Pondok Pesantren Tahfizhul Quran At-Taqwa Sukoharjo)