Pembaca mukminun.com rahimakumullah, di antara adab seorang muslim kepada orang tua adalah bersedekah untuk orang tua yang sudah meninggal dunia atau biasa disebut dengan sedekah anil mayyit. Bagaimana hadits tentang bab ini? Lalu bagaimana penjelasan hukum yang bisa diambil dari hadits ini? Teruskan membaca.
Tetapi mohon maaf, apabila bapak/ibu hendak menyalin (copy/paste) artikel ini, mohon untuk tetap mencantumkan nama situs mukminun.com ya. Jazaakumullah khair.
Matan Hadits
Pembaca mukminun.com rahimakumullah, Syaikh Wahid Abdussalam Bali hafizahullah di dalam Sahih Al-Adab Al-Islamiyah ketika membahas tentang adab kepada orang tua menulis bahwa di antara adab kita seorang muslim kepada kedua orang tua adalah:
Bersedekah untuk kedua orang tua setelah keduanya meninggal dunia.
Di dalam Ash-Shahihain dari Aisyah Radhiyallahu Anha:
Bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi ﷺ kemudian berkata:
Ya Rasulullah, sesungguhnya ibu saya meninggal secara mendadak. Beliau belum sempat membuat wasiat. Saya meyangka bahwa apabila beliau bisa berbicara, beliau ingin bersedekah.
Apakah beliau mendapat pahala apabila saya bersedekah untuk beliau?
Rasulullah ﷺ menjawab:
Iya, (Sahih Bukhari: 1388. Sahih Muslim: 1004).
Penjelasan
Berikut adalah penjelasan Syaikh Khalid Mahmud Al-Juhani terhadap hadits tentang sedekah untuk orang tua yang sudah meninggal dunia.
Tentang ungkapan (أَنَّ رَجُلًا) yang artinya “bahwa seorang laki-laki,” yang dimaksud adalah Sa’ad bin Ubadah Radhiyallahu Anhu.
Tentang ungkapan (إِنَّ أُمِّيَ) yang artinya “sesungguhnya ibu saya,” yang dimaksud adalah Umarah binti Mas’ud.
Tentang ungkapan (افْتُلِتَتْ), maksudnya adalah
Meninggal secara mendadak (tiba-tiba).
Tentang ungkapan (وَأَظُنُّهَا), maksudnya adalah:
karena Sa’ad bin Ubadah tahu betul bahwa ibunya itu ketika masih hidup begitu bersemangat dalam kebaikan, salah satunya sedekah.
Tentang ungkapan (تَصَدَّقَتْ) yang berarti “beliau akan bersedekah,” maksudnya adalah
Dari hartanya, atau dari apa pun milik beliau, atau beliau berwasiat agar bersedekah dengan sesuatu dari harta beliau, atau dari harta ahli warisnya.
Tentang ungkapan (أَفَلَهَا أَجْرٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا), yang artinya, “Apakah beliau mendapat pahala apabila saya bersedekah untuk beliau?”, maksudnya adalah:
Apakah pahala sedekah itu akan sampai kepada beliau?
Di dalam riwayat lain berbunyi:
“Apakah aku juga mendapat pahala dari sedekah atas nama ibu yang sudah meninggal dunia?”
Tentang sabda Nabi (نَعَمْ) atau iya, maksudnya adalah:
Beliau (ibu atau orang tua yang sudah meninggal dunia) akan mendapat pahala jika kamu (anaknya yang masih hidup) bersedekah untuk beliau (atas nama beliau).
Pelajaran
Menyimpulkan dari hadis ini, Imam Nawawi berkata:
Bolehnya bersedekah atas nama orang yang meninggal dunia dan hukumnya mustahab atau sunah.
Pahala (sedekah atas nama orang tua yang sudah meninggal dunia) akan sampai dan bisa memberi manfaat kepada orang yang sudah meninggal dunia.
Pahala (sedekah atas nama orang tua yang sudah meninggal dunia) juga akan diterima oleh orang yang masih hidup yang mengeluarkan harta untuk bersedekah atas nama orang tua yang sudah meninggal dunia.
Syaikh Khalid Al-Juhani di dalam Al-Laali Al-Bahiyyatu menyimpulkan beberapa pelajaran tentang hadits ini:
Anjuran untuk bersedekah untuk kedua orang tua setelah meninggal dunia. “Untuk” di sini maksudnya “atas nama”.
Pahala sedekah untuk (atas nama) orang yang sudah meninggal akan sampai kepadanya.
Bersemangatnya para sahabat terhadap sesuatu yang bisa memberi manfaat kepada orang tua mereka, meskipun orang tua mereka sudah meninggal dunia.
Hendaknya orang Islam segera melakukan amal saleh, karena maut bisa mendatanginya secara tiba-tiba.
Sukoharjo, 19 Februari 2023
Irfan Nugroho (Staf Pengajar Pondok Pesantren Tahfizhul Quran At-Taqwa Sukoharjo)
================
Kami mengajak Anda untuk bersedekah jariyah dalam beberapa program kebaikan yang dikelola oleh admin Mukminun.com:
- 🔴Perawatan Situs Mukminun.com senilai Rp500.000 per tahun. Tambahkan angka 1 di akhir nominal transfer, misal: Rp500.001 agar kami tahu ini untuk perawatan situs.
- 🔴Menyekolahkan 2 anak duafa warga lokal di pesantren selama 3 tahun dengan total anggaran: Rp28.000.000 (SPP per bulan Rp300.000 dan Rp350.000). Tambahkan angka 2 di akhir nominal transfer, misal: Rp300.002 agar kami tahu ini untuk SPP santri duafa.
- 🔴Konsumsi kajian rutin setiap Ahad bakda Magrib di Masjid At-Taqwa kampung admin sebesar Rp250.000. Tambahkan angka 3 di akhir nominal transfer, misal: Rp200.003 agar kami tahu ini untuk snack/minum kajian di kampung.
Salurkan infak Anda ke Bank Muamalat: 5210061824 a.n. Irfan Nugroho.
Informasi & Konfirmasi Transfer, hubungi: 081216744418
Semoga menjadi amal jariyah, pemberat timbangan kebaikan di akhirat, juga sebab tambahnya keberkahan pada diri, harta, dan keluarga pembaca semuanya. Aamiin
================