AdabHadis

7 Hikmah Hadis Bertakwa kepada Allah di Mana Saja

Pembaca Rahimakumullah, Nabi ﷺ memerintahkan kita untuk bertakwa kepada Allah di mana pun kita berada. Rasulullah ﷺ juga memerintahkan kita mengikuti keburukan dengan kebaikan. Apa sih makna sebenarnya? Yuk pelajari 7 hikmah dari hadis ini.

Matan Hadis Bertakwa kepada Allah

Pembaca Rahimakumullah, Imam At-Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Dzar Al-Ghifari Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda kepada Abu Dzar:

اتَّقِ اللَّهِ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعْ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ

Bertakwalah kepada Allah di mana pun kamu berada. Ikutilah perbuatan buruk dengan kebaikan yang dapat menghapus perbuatan buruk tersebut. Bergaullah dengan manusia dengan akhlak yang baik, (Sunan At-Tirmidzi: 1987).

Penjelasan Hadis

Sabda Nabi (اتَّقِ اللَّهِ) yang berarti “Bertakwalah kepada Allah” maksudnya, “Upayakan adanya penghalang antara dirimu dengan azab Allah, yaitu dengan melakukan apa-apa yang diperintahkan Allah dan menjauhi apa-apa yang dilarang oleh Allah.”

Sabda Nabi (السَّيِّئَةَ) yang artinya “Perbuatan buruk” maksudnya adalah, “Meninggalkan sebagian (apalagi seluruh) kewajiban, dan melakukan sebagian (apalagi seluruh) larangan.”

Sabda Nabi (الْحَسَنَةَ) yang artinya “kebaikan” maksudnya adalah, “Taubat atau mengerjakan kebaikan yang lainnya.”

Sabda Nabi (تَمْحُهَا) yang artinya “Yang dapat menghapus perbuatan buruk” maksudnya adalah, “(Melakukan taubat atau kebaikan setelah melakukan dosa dapat) menghapus hukuman dari catatan malaikat, juga dapat menghapus pengaruh buruk dosa tersebut dari dalam hati.”

Sabda Nabi (بِخُلُقٍ حَسَنٍ) yang artinya “Akhlak yang baik” maksudnya adalah, “Berakhlak kepada manusia dengan melakukan perbuatan-perbuatan yang utama dan menjauhi perbuatan yang tidak baik.”

Pelajaran dari Hadis

1 – Adab Ukhuwah #1: Berakhlak dengan Akhlak yang Baik

Syaikh Wahid Abdussalam Bali hafizahullah memasukkan hadis ini di dalam kitabnya Sahihul Adab Al-Islamiyah dengan judul, “Adabul Ukhuwah: Akhlak yang Baik.”

Beberapa pelajaran atau faidah yang bisa diambil dari hadis ini, menurut Syaikh Khalid Mahmud Al-Juhani, adalah:

2 – Wajibnya bertakwa kepada Allah

3 – Wajibnya memiliki kesadaran bahwa Allah selalu mengawasi gerak-gerik manusia (muraqabatullah), baik ketika sedang sendiri maupun ketika sedang di keramaian (orang banyak)

BACA JUGA:  Tariqus Salihin: Keutamaan Membangun dan Membersihkan Masjid

4 – Di antara sebab diampuninya dosa adalah melakukan kebaikan atau bertaubat setelah melakukan perbuatan dosa

5 – Anjuran untuk bermuamalah atau bergaul dengan manusia dengan akhlak yang baik

6 – Anjuran untuk berakhlak yang baik

7 – Perbuatan Buruk tidak Menghapus Perbuatan Baik, kecuali…

Syaikh Abdullah Al-Faqih Asy-Syinqitti pernah ditanya tentang hadis ini, yakni apakah perbuatan dosa bisa menghapus pahala dari perbuatan baik, maka beliau menjawab:

الحسنة تمحو السيئة، لكن لم يرد أن السيئة تمحو الحسنة، إلا ما ورد في بعض الأعمال التي تحبط عمل الإنسان ك

Perbuatan baik akan menghapus perbuatan buruk, tetapi tidak berarti keburukan bisa menghapus kebaikan, kecuali memang ada beberapa perbuatan buruk yang bisa membatalkan amal manusia seperti:

A – Kafir, Syirik, Murtad

B – Meninggalkan salat asar, seperti sabda Nabi ﷺ:

من ترك صلاة العصر فقد حبط عمله

Siapa saja yang meninggalkan salat ashar, sungguh telah batal amalannya, (Sahih Bukhari).

C – Mendatangi peramal, berdasarkan Sabda Nabi ﷺ:

من أتى عرافاً فسأله عن شيء لم تقبل له صلاة أربعين ليلة

Siapa saja yang mendatangi peramal kemudian bertanya kepadanya maka salatnya selama 40 malam tidak diterima, (Sahih Muslim).

D – Berbuat zalim kepada manusia, berdasarkan sabda Nabi ﷺ:

أتدرون من المفلس…….

Tahukah kalian orang-orang yang merugi…, (Sahih Muslim).

E – Memelihara anjing bukan untuk tujuan yang syar’i, berdasarkan sabda Nabi ﷺ:

من أمسك كلباً فإنه ينقص كل يوم من عمله قيراط؛ إلا كلب غنم أو حرث أو صيد

Siapa saja yang memelihara anjing maka amalnya berkurang 1 qirath setiap harinya, kecuali anjing untuk menjaga ternak, anjing untuk bertani, dan anjing untuk berburu, (Muttafaq Alaih).

F – Meminum minuman keras, berdasarkan sabda Nabi ﷺ:

من شرب الخمر لم يقبل الله له صلاة أربعين صباحاً، فإن تاب تاب الله عليه

Siapa saja yang meminum minuman keras atau khamr, Allah tidak akan menerima salatnya selama 40 hari tetapi jika dia bertobat Allah akan menerima taubatnya, (Sunan At-Tirmidzi, Sunan An-Nasai, dan Musnad Ahmad).

BACA JUGA:  Sunah Berkumur dan Istinsyaq dengan Air dari Satu Tangan

G – Melakukan perbuatan haram ketika sendirian, berdasarkan sabda Nabi ﷺ tentang orang yang membawa kebaikan yang sangat banyak tetapi amal kebaikan itu beterbangan seperti debu, mengapa demikian? Kata Nabi ﷺ:

ولكنهم قوم إذا خلوا بمحارم الله انتهكوها

Tetapi ketika mereka sendirian mereka melakukan hal-hal yang diharamkan oleh Allah, (Sunan Ibnu Majah).

H – Mengungkit-ungkit sedekah atau pemberian, berdasarkan firman Allah ta’ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَى كَالَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ

Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu merusak sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), seperti orang yang menginfakkan hartanya karena ria (pamer) kepada manusia, (QS Al-Baqarah: 264), (Fatwa Asy-Syabakah Al-Islamiyah: 41314).

Wallahu’alam bish shawwab
Karangasem, 8 Juni 2023
Irfan Nugroho (Semoga Allah jadikan anak-anaknya, juga anaknya para pembaca mukminun.com, anak yang saleh atau salehah. Aamiin)

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button