AdabAkhlakTazkiyah

33 Sebab Khusyuk di dalam Salat

Pembaca rahimakumullah, berikut adalah ringkasan dari 33 Sebab Khusyuk di dalam Salat karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Munajjid. Semoga bermanfaat. Teruskan membaca!

DAFTAR ISI

أَسْبَابُ الْخُشُوعِ فِي الصَّلَاة

Sebab Khusyuk di dalam Salat

Pembaca rahimakumullah, sebelum masuk ke dalam bagaimana meraih khusyuk di dalam salat, terlebih dahulu mari kita pelajari dalil Al-Quran tentang khusyuk. Allah ta’ala berfirman:

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ

Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (QS Al-Mukminun: 1)

الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ

Yaitu orang-orang yang khusyuk di dalam salatnya, (QS Al-Mukminun: 2).

Apa arti khusyuk? Imam Ibnu Katsir berkata ketika menafsirkan QS Al-Ahzab ayat 35:

الخشوع هو السُّكُونُ وَالطُّمَأْنِينَةُ وَالتُّؤَدَةُ وَالْوَقَارُ وَالتَّوَاضُعُ، وَالْحَامِلُ عَلَيْهِ الخوف من الله تعالى وَمُرَاقَبَتُهُ

Khusyuk adalah sakinah, tumakninah, hati-hati, berwibawa, tawaduk, tahan uji, takut kepada Allah ta’ala dan merasa selalu diawasi olehNya.

Di mana letak khusyuk? Imam Ibnul Qayyim di dalam Madarijus Salikin (1/517) berkata:

الْخُشُوعَ مَحَلُّهُ الْقَلْبُ، وَثَمَرَتُهُ عَلَى الْجَوَارِحِ

Khusyuk itu tempatnya di hati, buahnya pada anggota badan.

BACA JUGA:  Hijrah dan Hijriah

Apa hukum khusyuk di dalam salat? Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Munajjid berkata:

وَالرَّاجِحُ فِي حُكْمِ الْخُشُوعِ أَنَّهُ وَاجِبٌ

Pendapat yang rajih (kuat) dalam masalah hukum khusyuk adalah bahwa ia hukumnya wajib.

Meski demikian, khusyuk bukan rukun atau syarat sah salat.

Lalu apa saja sebab khusyuk di dalam salat? Inilah 33 sebab khusyuk di dalam salat:

الِاسْتِعْدَادُ لِلصَّلَاةِ وَالتَّهَيُّؤُ لَهَا

1 – Bersiap-siap untuk salat

Bagaimana caranya? Bisa dengan menjawab azan, berdoa setelah azan, berdoa antara azan dan ikamah, berwudu dengan baik membaca basmalah sebelum wudu, berzikir dan berdoa setelah wudu, bersiwak, memakai pakaian yang bersih, bersegera menuju masjid, berjalan dengan tenang, menunggu salat, merapatkan dan meluruskan saf.

الطُّمَأْنِينَةُ فِي الصَّلَاةِ

2 – Tumakninah di dalam salat

Nabi ﷺ bersikap tumakninah sampai setiap persendian tulang beliau kembali ke asalnya.

تَذَكُّرُ الْمَوْتِ فِي الصَّلَاةِ

3 – Mengingat mati ketika salat

Tentang hal ini, Nabi ﷺ bersabda:

اذْكُرِ الْمَوْتَ فِي صَلاتِكَ، فَإِنَّ الرَّجُلَ إذَا ذَكَرَ الْمَوْتَ فِي صَلَاتِهِ لَحَرِيٌّ (١) أَنْ يُحْسِنَ صَلَاتَهُ، وَصَلِّ صَلَاةَ رَجُلٍ لَا يَظُنُّ أَنْ يُصَلِّيَ صَلَاةً غَيْرَهَا، وَإِيَّاكَ وَكُلَّ أَمْرٍ يُعْتَذَرُ مِنْهُ

Ingatlah kematian dalam salatmu, karena seseorang jika mengingat mati di dalam salatnya, tentu dia akan membaguskan salatnya. Salatlah seperti salatnya seseorang yang merasa tidak akan salat lagi, (Al-Jami Ash-Shagir wa Ziyadatihi: 1/851).

تَدَبَّرُ الْآيَاتِ الْمَقْرُوءَةِ وَبَقِيَّةُ أَذْكَارِ الصَّلَاةِ وَالتَّفَاعُلِ مَعَهَا

4 – Mentadaburi ayat dan zikir di dalam salat, serta berinteraksi dengannya

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Munajjid berkata, “Dan ini tidak bisa dilakukan kecuali dengan mengetahui makna-maknanya, lalu merenungkannya, sehingga akan meneteskan air mata dan sentuhan jiwa.” Allah ta’ala berfirman:

وَالَّذِينَ إِذَا ذُكِّرُوا بِآيَاتِ رَبِّهِمْ لَمْ يَخِرُّوا عَلَيْهَا صُمًّا وَعُمْيَانًا

Dan orang-orang yang apabila diberi peringatan dengan ayat-ayat Tuhan mereka, mereka tidaklah menghadapinya sebagai orang-orang yang tuli dan buta, (QS Al-Furqan: 73).

أَنْ يَقْطّعَ قِرَاءَتَهُ آيَةً آيَةٍ

5 – Memberi jeda ketika membaca ayat per ayat

Karena dengan begitu akan lebih memberi pemahaman, tadabbur dan sesuai dengan contoh Nabi ﷺ. Beliau ﷺ membaca ayat dengan jelas per huruf.

تَرْتِيلُ الْقِرَاءَةِ وَتَحْسِينُ الصَّوْتِ بِهَا

6 – Membaca dengan tartil dan membaguskan bacaannya

Allah ta’ala berfirman:

وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا

Dan bacalah Al-Quran secara tartil, (QS Al-Muzammil: 4).

Imam Muslim meriwayatkan dari Hafsah Radhiyallahu Anha yang berkata tentang sifat salat Nabi ﷺ:

وَكَانَ يَقْرَأُ بِالسُّورَةِ فَيُرَتِّلُهَا

Beliau ﷺ membaca Surat secara tartil, (Sahih Muslim: 733).

أَنْ يَعْلَمَ أَنَّ اللَّهَ يُجِيبُهُ فِي صَلَاتِهِ

7 – Merasakan bahwa Allah menjawabnya ketika salat

الصَّلَاةُ إِلَى سُتْرَةٍ وَ الدُّنُوُّ مِنْهَا

8 – Salat dengan menghadap dan mendekat ke sutrah

Imam Abu Dawud meriwayatkan dari Sahal bin Abu Hastmah Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ إِلَى سُتْرَةٍ فَلْيَدْنُ مِنْهَا لَا يَقْطَعْ الشَّيْطَانُ عَلَيْهِ صَلَاتَهُ

Jika salah seorang dari kalian salat menghadap sutrah, hendaknya dia mendekat, supaya setan tidak memutus salatnya, (Sunan Abu Dawud: 695).

BACA JUGA:  Tariqus Salihin: Keutamaan Menjawab Azan

Memutus salat bisa dimaknai dengan tidak khusyuk.

وَضْعُ الْيُمْنَى عَلَى الْيُسْرَى عَلَى الصّدْرِ

9 – Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di atas dada

النَّظَرُ إِلَى مَوْضِعِ السُّجُودِ

10 – Melihat ke tempat sujud

تَحْرِيكُ السَّبَّابَةِ

11 – Menggerak-gerakkan jari telunjuk

Imam Ahmad meriwayatkan dari Abdullah bin Umar tentang menggerakkan jari telunjuk ketika salat bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

لَهِيَ أَشَدُّ عَلَى الشَّيْطَانِ مِنْ الْحَدِيدِ يَعْنِي السَّبَّابَةَ

Hal itu lebih menyengsarakan setan daripada besi, (Musnad Ahmad: 5728)

التَّنْوِيعُ فِي السُّورِ وَالْآيَاتِ وَالْأَذْكَارِ وَالْأَدْعِيَةُ فِي الصَّلَاةِ

12 – Variasi dalam surat, ayat, zikir, dan doa di dalam salat

أَنْ يَأْتِيَ بِسُجُودِ التِّلَاوَةِ إِذَا مَرّ بِمَوْضِعِهِ

13 – Melakukan sujud tilawah jika melewati tempatnya

الِاسْتِعَاذَةُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ

14 – Meminta perlindungan kepada Allah dari gangguan setan

التَّأَمُّلُ فِي حَالِ السَّلَفِ فِي صَلَاتِهِمْ

15 – Merenungi salatnya para salaf

مَعْرِفَةُ مَزَايَا الْخُشُوعِ فِي الصَّلَاةِ

16 – Mengetahui keutamaan khusyuk di dalam salat

Imam Muslim meriwayatkan dari Ustman bin Affan Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

مَا مِنْ امْرِئٍ مُسْلِمٍ تَحْضُرُهُ صَلَاةٌ مَكْتُوبَةٌ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهَا وَخُشُوعَهَا وَرُكُوعَهَا إِلَّا كَانَتْ كَفَّارَةً لِمَا قَبْلَهَا مِنْ الذُّنُوبِ مَا لَمْ يُؤْتِ كَبِيرَةً وَذَلِكَ الدَّهْرَ كُلَّهُ

Tidaklah seorang muslim didatangi shalat fardlu, lalu dia membaguskan wudlunya dan khusyu’nya dan shalatnya, melainkan itu menjadi penebus dosa-dosanya terdahulu, selama dia tidak melakukan dosa besar. Dan itu (berlaku) pada seluruh zaman, (Sahih Muslim: 228)

الِاجْتِهَادُ بِالدُّعَاءِ فِي مَوَاضِعِهِ فِي الصَّلَاةِ وَخُصُوصًا فِي السُّجُودِ

17 – Bersungguh-sungguh ketika berdoa ketika salat, khususnya ketika sujud

الْأَذْكَارُ الْوَارِدَةُ بَعْدَ الصَّلَاةِ

18 – Berzikir dengan zikir yang sahih setelah salat

إِزَالَةُ مَا يَشْغَلُ الْمُصَلِّي مِنَ الْمَكَانِ

19 – Membersihkan tempat salat dari hal-hal yang membuat sibuk

أَنْ لَا يُصَلِّيَ فِي ثَوْبٍ فِيهِ نُقُوشٌ أَوْ كِتَابَاتٌ أَوْ أَلْوَانٌ أَوْ تَصَاوِيرُ تَشْغَلُ الْمُصَلِّي

20 – Tidak salat dengan pakaian yang terdapat gambar bernyawa atau tulisan, warna atau corak yang menyibukkan orang salat

أَنْ لَا يُصَلِّيَ وَبِحَضْرَتِهِ طَعَامٌ يَشْتَهِيهِ

21 – Tidak salat jika makanan yang disukai sudah dihidangkan

أَنْ لَا يُصَلِّيَ وَهُوَ حَاقِنٌ أَوْ حَاقِبٌ

22 – Tidak salat dengan menahan kencing atau BAB

أَنْ لَا يُصَلِّيَ وَقَدْ غَلَبَهُ النّعَاسُ

23 – Tidak salat dalam kondisi mengantuk

Imam Bukhari meriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

إِذَا نَعَسَ أَحَدُكُمْ فِي الصَّلَاةِ فَلْيَنَمْ حَتَّى يَعْلَمَ مَا يَقْرَأُ

Jika salah seorang dari kalian mengantuk di dalam salat, hendaknya dia tidur saja sampai dia sadar dengan apa yang dia baca, (Sahih Bukhari: 213).

Maksudnya:

– Salat di sini adalah salat malam, karena salat wajib dilakukan bukan pada waktu tidur

BACA JUGA:  Hadist tentang Mengucap Salam dan Meminta Izin

– Ada juga yang berpendapat bahwa salat di sini adalah salat wajib atau salat sunah

– Boleh tidur dan menunda salat asalkan tidak khawatir bakal kebablasan tidur sampai keluar dari waktunya

– Jika seseorang sedang salat malam, sampai dia lelah dan mengantuk, lebih baik dia tidur

– Mengantuk di sini adalah mengantuk yang membuat orang tidak sadar dan tidak paham dengan apa yang dia ucapkan.

أَنْ لَا يُصَلِّيَ خَلْفَ الْمُتَحَدِّثِ أَوْ (النَّائِمِ(

24 – Tidak salat di belakang orang yang sedang mengobrol atau tidur

Imam Abu Dawud meriwayatkan dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu Anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda:

لَا تُصَلُّوا خَلْفَ النَّائِمِ وَلَا الْمُتَحَدِّثِ

Jangan salat di belakang orang tidur atau di belakang orang yang sedang ngobrol, (Sunan Abu Dawud: 694).

عَدَمُ الِانْشِغَالِ بِتَسْوِيَةِ الْحَصَى

25 – Tidak sibuk meratakan kerikil

Imam Abu Dawud meriwayatkan dari Mu’aiqib bin Abi Fatimah Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

لَا تَمْسَحْ وَأَنْتَ تُصَلِّي فَإِنْ كُنْتَ لَا بُدَّ فَاعِلًا فَوَاحِدَةٌ تَسْوِيَةَ الْحَصَى

Jangan meratakan atau mengusap kerikil padahal kamu sedang salat. Namun, jika kamu harus melakukannya, cukup sekali saja meratakan kerikilnya, (Sunan Abu Dawud: 964).

عَدَمُ التَّشْوِيشِ بِالْقِرَاءَةِ عَلَى الْآخَرِينَ

26 – Tidak mengacaukan bacaan di hadapan orang lain

Imam Abu Dawud meriwayatkan dari Abu Said Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

لَا يُؤْذِيَنَّ بَعْضُكُمْ بَعْضًا وَلَا يَرْفَعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِي الْقِرَاءَةِ أَوْ قَالَ فِي الصَّلَاةِ

Jangan saling mengganggu dan jangan saling meninggikan (suara) ketika membaca Quran atau ketika salat, (Sunan Abu Dawud: 1332).

تَرْكُ الِالْتِفَاتِ فِي الصَّلَاةِ

27 – Tidak tolah-toleh di dalam salat

Imam At-Tirmizi meriwayatkan dari Haris bin Al-Haris bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّ اللَّهَ أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ فَإِذَا صَلَّيْتُمْ فَلَا تَلْتَفِتُوا فَإِنَّ اللَّهَ يَنْصِبُ وَجْهَهُ لِوَجْهِ عَبْدِهِ فِي صَلَاتِهِ مَا لَمْ يَلْتَفِتْ

Sungguh, Allah memerintahkan kalian untuk salat. Jadi, jika kalian sedang salat, jangan tolah-toleh; karena sesungguhnya Allah akan senantiasa mengarahkan wajahNya kepada hambaNya yang sedang salat, selama hamba tersebut tidak tolah-toleh, (Sunan At-Tirmizi: 2863).

عَدَمُ رَفْعِ الْبَصَرِ إِلَى السَّمَاءِ

28 – Tidak mengarahkan pandangan ke atas

Imam Ahmad dan Imam An-Nasai meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ فِي الصَّلَاةِ فَلَا يَرْفَعْ بَصَرَهُ إِلَى السَّمَاءِ أَنْ يُلْتَمَعَ بَصَرُهُ

Jika salah seorang dari kalian sedang ssalat, maka jangan mengarahkan pandangannya ke langit, supaya pandangannya itu tidak tersambar, (Musnad Ahmad: 22516. Sunan An-Nasai: 1194).

Maksudnya:

– Bisa saja dia tidak bisa menurunkan lagi kepalanya

– Bisa saja pandangannya direnggut oleh Allah, yaitu dibutakan

– Intinya, Nabi ﷺ melarang hal ini dengan memberi ancaman. Artinya, ini ada penekanan bahwa tindakan seperti itu tidak boleh.

أَنْ لَا يَبْصُقَ أَمَامَهُ فِي الصَّلَاةِ

29 – Tidak meludah ke arah depan ketika salat

Imam Muslim meriwayatkan Abdullah bin Umar Radhiyallahu Anhuma bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ يُصَلِّي فَلَا يَبْصُقْ قِبَلَ وَجْهِهِ فَإِنَّ اللَّهَ قِبَلَ وَجْهِهِ إِذَا صَلَّى

Apabila kamu sedang salat, maka janganlah meludah ke arah depan, karena Allah berada di hadapanmu ketika kamu sedang salat, (Sahih Muslim: 547).

مُجَاهَدَةُ التَّثَاؤُبِ فِي الصَّلَاةِ

30 – Bersungguh-sungguh menahan menguap di dalam salat

Imam Muslim meriwayatkan dari Sa’ad bin Malik Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

إِذَا تَثَاوَبَ أَحَدُكُمْ فِي الصَّلَاةِ فَلْيَكْظِمْ مَا اسْتَطَاعَ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ

Jika salah seorang dair kalian menguap di dalam salat, hendaknya dia menahannya semaksimal mungkin, karena setan akan masuk, (Sahih Muslim: 2995).

عَدَمُ الِاخْتِصَارِ فِي الصَّلَاةِ

31 – Tidak berkacak pinggang di dalam salat

Imam Abu Dawudd meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu yang berkata:

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الِاخْتِصَارِ فِي الصَّلَاةِ

Rasulullah ﷺ melarang ikhtishar di dalam salat.

قَالَ أَبُو دَاوُد يَعْنِي يَضَعُ يَدَهُ عَلَى خَاصِرَتِهِ

Abu Dawud berkata, “Maksudnya meletakkan tangan di pinggang,” (Sunan Abu Dawud: 947).

تَرْكُ السَّدْلِ فِي الصَّلَاةِ

32 – Tidak memanjangkan pakaian sampai tanah di dalam salat

Imam Abu Dawud meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu yang berkata:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ السَّدْلِ فِي الصَّلَاةِ وَأَنْ يُغَطِّيَ الرَّجُلُ فَاهُ

Rasulullah ﷺ melarang menjulurkan pakaian hingga menyentuh tanah juga menutup mulut ketika salat, (Sunan Abu Dawud: 643).

تَرْكُ التَّشَبُّهِ بِالْبَهَائِمِ

33 – Tidak meniru gerakan binatang

Imam Abu Dawud meriwayatkan dari Abdurrahman bin Syibli Radhiyallahu Anhu yang berkata:

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَقْرَةِ الْغُرَابِ وَافْتِرَاشِ السَّبْعِ

Rasulullah ﷺ melarang Naqrah Al-Gurab (sujud seperti burung mematuk) dan Iftirasy Sab’i (sujud dengan menaruh tangan dan siku di lantai), (Sunan Abu Dawud: 862).

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button