Adab

Larangan Meninggikan Suara di Masjid Nabawi


Adab seorang muslim ketika sedang berada di Masjid Nabawi adalah tidak meninggikan suara ketika berdoa. Subhanahu wa ta’ala di dalam Quran surat ayat yang kedua:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلَا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَن تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنتُمْ لَا تَشْعُرُونَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi,[1] dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara yang keras, sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu terhadap sebagian yang lain,[2] supaya tidak hapus (pahala) amalanmu,[3] sedangkan kamu tidak menyadari,” [QS Al-Hujurat: 2].

PENJELASAN FRASA ATAU KLAUSA

[1] “…janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi…” maksudnya kalian jangan meninggikan suara di atas suaranya nabi ketika nabi sedang berbicara.

[2] “…dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara yang keras, sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu terhadap sebagian yang lain…” maksudnya jika kalian itu berbicara dengan beliau (nabi shallallahu Alaihi wasallam) jangan berbicara keras-keras seperti halnya kalian itu berbicara dengan sesama kalian. Merendahkan suara di hadapan nabi adalah bentuk penghormatan, pengagungan, dan pujian terhadap beliau.

[3] “…supaya tidak hapus (pahala) amalanmu…” makruh bagimu untuk menjadikan amal-amal kalian itu batal sehingga tidak mendapat ganjaran atau pahala.

[4] “…sedang kalian tidak menyadarinya…” maksudnya kalian tidak sadar kalau amal kalian itu terhapus atau terbatalkan dari mendapat pahala.

PELAJARAN YANG BISA DIAMBIL

Dari ayat ini, syekh Kholid Al jauhani mengambil beberapa pelajaran kaitannya dengan adab seorang muslim ketika sedang berada di Masjid Nabawi:

1. Tidak boleh meninggikan suara atau berteriak di Masjid Nabawi

2. Sungguh amal seseorang itu bisa saja batal tanpa disadari oleh orang tersebut, maka hendaknya seseorang itu selalu melakukan muhasabah atau introspeksi terhadap dirinya sendiri

3. Wajibnya menghormati nabi shallallahu Alaihi wasallam, baik ketika beliau masih hidup ataupun ketika beliau sudah meninggal dunia.

Sumber:
– Sahihul Adab Al-Islamiyah karya Syaikh Wahid Abdussalam Bali
– Al-La-ali Al-Bahiyyatu karya Syaikh Khalid Mahmud Al-Juhani
Diterjemahkan oleh Irfan Nugroho (Yg memohon kepada Allah agar dikaruniai anak-anak yg kelak menjadi ulama. Aamiin)
============

BACA JUGA:  Sunnah Siwak di Hari Jumat dan Rahasianya


عدم رفع الصوت بالدعاء في مسجد رسول الله
قال الله تعالى : « يأيها الذين ءامنوا لا ترفعوا أصواتكم فوق صوت النّبي ( 1 ) ولا تجهروا له بالقول كجهر بعضكم لبعض ( ٢ ) أن تحبط أعملكم ( 3 ) وأنتم لا تشعرون
( ۱ ) قوله : « لا ترفعوا أصواتكم فوق صوت النبي » : أي إذا نطقتم فوق صوت النبي إذا نطق .
( ۲ ) قوله : « ولا تجهروا له بالقول كجهر بعضكم لبعض » : أي إذا ناجيتموه فلا تجهروا في محادثتكم معه كما تجهرون بعضكم لبعض فيما بينكم إجلالا له وتوقيرا وتقديرا .
( ۳ ) قوله : « أن تحبط أعملكم » : أي كراهة أن تبطل أعمالكم فلا تثابون عليها .
( ٤ ) قوله : « وأنتم لاتشعرون » : أي بحبوطها وبطلانها .
ـ ما يستفـاد :
۱- عدم جواز رفع الصوت في مسجد النبي
٢- قد تبطل أعمال العبد وهو لا يشعر فينبغي له أن يحاسب نفسه .
۳- وجوب توقير النبي حيا وميتا

Irfan Nugroho

Guru TPA di masjid kampung. Mengajar di Pondok Pesantren Tahfizhul Quran At-Taqwa Nguter Sukoharjo. Penerjemah profesional dokumen legal atau perusahaan untuk pasangan bahasa Inggris - Indonesia dan penerjemah amatir bahasa Arab - Indonesia. Alumni Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) tahun 2008 dan 2013.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button