Apakah Harus Izin Masuk ke Kamar Mahram?
Pembaca yang semoga dirahmati Allah ta’ala, ketika kita bertamu kepada saudara sesama mahram, ayah/ibu, atau kakak/adik, apakah kita tetap harus meminta izin? Untuk menjawab pertanyaan ini, yuk teruskan membaca.
Imam Malik meriwayatkan dari Sofwan bin Sulaim, dari Atha bin Yasar, bahwa Rasulullah SAW ditanya oleh seseorang:
Ya Rasulullah, apakah saya juga tetap harus meminta izin ketika masuk ke rumah/kamar ibu saya? Maka Nabi SAW pun menjawab, Iya. Kemudian pria itu berkata lagi:
Saya tinggal satu rumah dengan beliau. Kemudian Nabi pun bersabda:
Tetap minta izin kepada beliau. Lalu pria itu berkata lagi:
Saya juga pelayan beliau. Kemudian Rasulullah SAW bersabda:
Kamu harus tetap meminta izin kepada beliau. Apa kamu suka melihat beliau dalam kondisi telanjang?
Maka pria tadi mengatakan tidak, kemudian Rasulullah SAW bersabda:
Kalau begitu tetaplah kamu meminta izin kepada beliau, (Al-Muwattha: 2789).
Imam Al-Bukhari meriwayatkan di dalam Al-Adab Al-Mufrad dari Alqamah yang mengatakan bahwa seorang laki-laki datang kepada Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu Anhu lalu berkata:
Apakah saya harus meminta izin kepada ibu saya?
Maka Abdullah bin Mas’ud berkata:
Ada beberapa waktu di mana beliau tidak suka apabila kamu melihat beliau, (Adabul Mufrad: 1059).
Imam Al-Bukhari meriwayatkan di dalam Al-Adab Al-Mufrad dengan sanad yang hasan bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Hudzaifah Radhiyallahu Anhu:
Apakah saya harus meminta izin kepada ibu?
Kemudian beliau berkata:
Kalau kamu tidak izin kepada beliau, kamu akan melihat sesuatu yang tidak kamu sukai, (Adabul Mufrad: 1060).
PELAJARAN
1. Disyariatkannya meminta izin untuk masuk kamar atau rumah mahram
2. Disyariatkannya bertanya dalam masalah agama dengan tujuan untuk memahami suatu masalah dalam ilmu agama tersebut
3. Kelengkapan syariat Islam karena di dalamnya ada perhatian terhadap hak-hak manusia