Hadits As Salam Qabla Kalam (Ucapkan Salam Sebelum Berbicara)
Pembaca yang semoga dirahmati Allah subhanahu wa ta’ala, apakah boleh untuk tidak menjawab pertanyaan yang tidak diawali dengan ucapan salam? Teruskan membaca!
Syekh Wahid Abdussalam Bali hafizahullah di dalam kitabnya Shahihul Adab Al-Islamiyah menulis satu sub-bab berjudul As-Salam Qabla Kalam, atau Sunnah mengucapkan salam sebelum berbicara.
Imam At-Tabrani meriwayatkan di dalam Al-Ausath dengan sanad yang Hasan karena ada penguat dari hadis lain bahwa Abdullah bin Umar radhiyallahu anhuma mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
“Ucapkan salam sebelum bertanya karena siapa saja yang memulai pertanyaan tanpa mengucapkan salam maka pertanyaan itu tidak perlu dijawab,” [Mu’jam Al-Ausath: 429].
PELAJARAN
Tentang hadis ini, Syaikh Khalid Al juhani hafizahullah menyimpulkan beberapa hukum diantaranya:
Hukumnya mustahab atau sunnah untuk mengucapkan salam sebelum berbicara.
Hadis ini berisi anjuran untuk menyebarkan salam kepada manusia.
Orang yang bertanya boleh untuk diabaikan atau tidak dijawab pertanyaannya sampai dia mengucapkan salam. Akan tetapi, dalam hal ini seseorang harus mempertimbangkan maslahat dan madharat.
Tambahan penerjemah:
Maksudnya jika pertanyaan itu darurat, terkait dengan nyawa seseorang, buru-buru, jadi ya tetap harus dijawab dan nggak usah basa-basi, “Ayo ucapkan salam terlebih dahulu baru saya jawab.”
Wallahu’alam