AdabHadis

Sunah Mendekat ke Khatib saat Khutbah Jumat

Pembaca yang semoga dirahmati Allah, di antara adab seorang muslim ketika hadir salat Jumat adalah duduk mendekat dengan khatib ketika khutbah. Mengapa demikian? Apa dalilnya? Lalu bagaimana jika seseorang sengaja ingin duduk di shaf paling belakang ketika khutbah Jumatan agar bisa senderan atau sengaja tidur-tiduran? Teruskan membaca.

Hadis Mendekat ke Khatib ketika Khutbah

Pembaca rahimakumullah, Imam Abu Dawud meriwayatkan dengan sanad yang Hasan dari Samurah bin Jundab Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

احْضُرُوا الذِّكْرَ وَادْنُوا مِنْ الْإِمَامِ فَإِنَّ الرَّجُلَ لَا يَزَالُ يَتَبَاعَدُ حَتَّى يُؤَخَّرَ فِي الْجَنَّةِ وَإِنْ دَخَلَهَا

Hadirilah khutbah Jumat, dan mendekatlah ke khatib. Sungguh, orang yg menjauh dari khatib (ketika khutbah) akan diakhirkan masuk ke dalam surga jika dia memasukinya. [Sunan Abu Dawud: 1108].

PENJELASAN

Sabda Nabi ﷺ (احْضُرُوا الذِّكْرَ), itu artinya hadirilah adz-Dzikra, yaitu khutbah Jumat. Maksudnya, yang disebut Jumatan adalah menghadiri khutbah Jumat dan mengikuti salat Jumat, karena dua acara tersebut adalah satu rangkaian.

Sabda Nabi ﷺ (وَادْنُوا مِنْ الْإِمَامِ), itu artinya mendekatlah ke imam yang biasanya juga menjadi khatib. Tetapi jika imam dan khatib beda orang, maka sunah mendekat ke khatib ketika khutbah, dan sunah pula mendekat imam ketika salat. Dan itu hanya bisa dicapai dengan menempati shaf-shaf awal.

Tertulis di dalam Aunul Ma’bud bahwa maksud mendekat ke imam adalah:

1 – Mendengar khutbah

2 – Paham materi khutbah

3 – Tidak sengaja menjauh dari khatib, dengan memilih barisan belakang (jauh dari khatib) sehingga tidak mendapat keutamaan shaf-shaf depan yang di dalamnya ada pahala yang sangat besar.

Sabda Nabi ﷺ (فَإِنَّ الرَّجُلَ لَا يَزَالُ يَتَبَاعَدُ حَتَّى يُؤَخَّرَ فِي الْجَنَّةِ وَإِنْ دَخَلَهَا) artinya, “Sungguh, orang yg menjauh dari khatib (ketika khutbah) akan diakhirkan masuk ke dalam surga jika dia memasukinya.” Tertulis di dalam Aunul Ma’bud:

يُؤَخِّرَ فِي اَلدُّخُولِ فَلَا يَسْتَفِيدُ مِنْهَا كَمَا اِسْتَفَادَ مِنْهَا اَلَّذِينَ دَخَلُوهَا مِنْ أَوَّلِ وَهْلَةٍ ، أَوْ أَنَّهُ يُؤَخِّرُ فِيهَا فِي اَلدَّرَجَاتِ فَيَكُونُ مُتَأَخِّرًا فِي دَرَجَاتِ اَلْجَنَّةِ ،

(Menjauh dari khatib) maksudnya mengakhirkan masuk masjid (untuk hadir khutbah Jumat), sehingga dia tidak mendapat keutamaan seperti orang yang datang awal Jumatan. Kebiasaan datang terlambat untuk khutbah Jumat akan membuat derajat seseorang di surga menjadi lebih rendah, maksudnya:

اَلتَّأْخِير عَنْ دُخُولِ اَلْجَنَّةِ وَأَنَّهُ لَا يَدْخُلُهَا مَعَ أَوَّلِ مِنْ يَدْخُلُهَا

(Jika seseorang yang sering terlambat hadir khutbah Jumat masuk surga), dia juga akan terlambat masuk surga, tidak bersamaan dengan orang-orang yang awal-awal masuk surga.

BACA JUGA:  Hadits Mengusir Orang Duduk dari Majelis

PELAJARAN

1 – Hukumnya mustahab atau sunnah untuk mendekat kepada imam/khatib ketika khutbah dan salat Jumat, yaitu dengan menempati shaf pertama, (Al-La-ali al-Bahiyyatu).

2 – Anjuran untuk berlomba-lomba dalam mengerjakan kebaikan, (Al La-ali Al-Bahiyyatu).

3 – Penegasan terhadap konsep imam kepada adanya surga, (Al La-ali Al-Bahiyyatu).

4 – Anjuran untuk datang Jumatan lebih awal sehingga bisa mendekat dengan imam, bisa menyimak khutbahnya, memahami khutbahnya, tidak terlewat dari khutbah, (Aunul Ma’bud).

5 – Kesunahan mendekat dengan khatib ketika khutbah dan salat Jumat adalah ijma, (An-Nawawi dalam Majmu’).

Karangasem, 26 Mei 2023

Irfan Nugroho (Guru TPA di masjid kampung, mengelola channel YouTube Mukminun TV)

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button