Pembaca rahimakumullah, kali ini kita akan mempelajari faidah dari QS At-Taubah 103 yang berbunyi khudz min amwalihim shadaqatan dst. Apa faidah dan pelajaran yang bisa kita ambil darinya? Teruskan membaca!
BUNYI QS AT-TAUBAH 103
Pembaca rahimakumullah, Allah ta’ala berfirman:
Latin: Khudz min amwaalihim shadaqatan tuthahhiruhum wa tuzakkiihim biha wa shalli ‘alaihim, inna shalaataka sakanallahum, wallahu samii’un ‘alim
Arti: Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, yang dengan zakat ittu kamu membersihkan dan menyucikan mereka dan doakan mereka. Sungguh, doa kamu itu adalah ketentraman bagi jiwa mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui, (QS At-Taubah: 103).
TAFSIR MUHARAR QS AT-TAUBAH 103
Firman Allah (خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ) atau yang berarti, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka,”maksudnya adalah:
Ambillah sedekah,[1] wahai Muhammad, dari harta-harta kaum muslimin, untuk menyucikan mereka dari kotoran dosa-dosa mereka.
Dari Jabir bin Abdullah Radhiyallahu Anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda:
Sedekah itu menghapus kesalahan seperti air memadamkan api, (Musnad Ahmad: 15284).
Firman Allah (وَتُزَكِّيهِم بِهَا) atau yang artinya, “Yang denganya kamu menyucikan mereka,” maksudnya:
Dengan zakat tadi, harta mereka bertambah, akhlak hasanah mereka juga bertambah, pun demikian dengan amal saleh mereka, serta balasannya di dunia dan di akhirat.
Firman Allah (بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ) atau yang artinya, “dan doakan mereka. Sungguh, doa kamu itu adalah ketentraman bagi jiwa mereka,” maksudnya:
Doakan orang-orang muslim ketika kamu mengambil sedekah (zakat) mereka, wahai Muhammad, karena doamu untuk mereka adalah ketenangan dan kenyamanan bagi hati-hati mereka.
Dari Abdullah bin Abi Aufa radhiyallahu anhuma yang berkata:
Dahulu Nabi ﷺ apabila mendatangi suatu kaum datang kepada beliau dengan membawa sedekah (zakat) mereka, beliau ﷺ akan berdoa:
Ya Allah, berilah selawat kepada keluarga Fulan.
Lalu ketika ayah Abdullah bin Abu Aufa mendatangi nabi ﷺ dengan membawa zakatnya, beliau berdoa:
Ya Allah, berikan selawat kepada keluarga Abu Aufa, (Sahih Bukhari: 1497).
Firman Allah (وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ) atau yang artinya, “Dan Allah Maha Mendengar dan Maha Mengetahui,” maksudnya:
Allah Maha Mendengar seluruh perkataan hambaNya, yang menjawab doa-doa mereka, termasuk yang mendengar doa Nabi ﷺ. Allah Maha Mengetahui niat dan kondisi hambaNya, dan Allah yang memberikan balasan sesuai amal hambaNya.
PELAJARAN DARI QS AT-TAUBAH 103
Pelajaran yang bisa diambil dari QS At-Taubah 103 ini di antaranya:
1 – Bahwa seorang hamba tidak mungkin bisa menyucikan dan membersihkan dirinya (melalui skema zakat) sampai dia mengeluarkan zakat mal (zakat hartanya), karena tidak ada kafarat (tebusan) bagi orang yang tidak membayar zakat kecuali seseorang membayarkan zakatnya, karena zakat dan penyucian diri itu dengan seseorang mengeluarkannya.
2 – Hendaknya seseorang membuat orang beriman bahagia dengan perkataan yang lembut, dengan mendoakannya, atau yang semisal lainnya, yang bisa membuat hatinya tenang dan tenteram.
3 – Hendaknya orang yang berinfak dan beramal saleh diberi motivasi dengan didoakan dan dipuji atas tindakannya tersebut.
4 – Di dalam ayat ini terdapat dalil tentang wajibnya zakat.
5 – Termasuk adil adalah ketika orang-orang fakir ditolong dengan orang lain membayar zakat yang telah Allah wajibkan atas dirinya.
6 – Ayat ini adalah dalil bahwa zakat itu wajib atas binatang ternak dan buah-buahan, karena mayoritas harta para sahabat di saat itu yang kedua jenis tersebut.
7 – Ayat ini menjadi dalil bahwa kadar harta yang diambil adalah “sebagian,” bukan seluruh hartanya.
8 – Ayat ini adalah dalil bahwa pemimpin adalah sosok yang bertanggung jawab untuk mengumpulkan zakat dan mengawasinya.
9 – Sedekah adalah kotoran bagi manusia. Maka, apabila sedekah itu diambil, kotoran itu pun hilang. Itulah makna sedekah (zakat) adalah penyuci.
10 – Hukumnya mustahab bagi pemimpin atau pembantunya untuk mendoakan orang yang menunaikan zakat dengan doa-doa keberkahan, dan hal itu hendaknya dilakuka dengan suara keras (jaher), sehingga orang yang menunaikan zakat bisa mendengarnya dan merasa tenang dengannya.
11 – Ayat ini adalah dalil bahwa amal kebaikan akan menyucikan jiwa dan membersihkannya dari dosa-dosa di masa lalu.
12 – Menyucikan diri dari dosa itu dengan seseorang tidak melakukan dosa tersebut atau dengan bertaubat darinya. Wallahua’lam
Karangasem, 16 Oktober 2024
Irfan Nugroho (Semoga Allah mengampuni, merahmati, dan menempatkan ibunya di surga. Amin)
[1] Sedekah di dalam ayat ini adalah Az-Zakat Al-Mafrudhat. Di antara ulama yang memilih pendapat ini adalah As-Sa’di (lihat Tafsir As-Sa’di, hal: 350). Banyak ahli fikih yang menjadikan ayat ini sebagai dalill tentang wajibnya zakat, (Lihat Tafsir Ar-Razi: 16/134).