Adab Melayat atau Takziyah Orang Meninggal Dunia
Pembaca yang dirahmati Allah ta’ala, Syaikh Wahid Abdussalam Bali ketika membahas tentang Adab Melayat atau Takziyah, beliau menyebutkan ada tiga sunah di dalamnya. Sedikit, ya? Ya karena beliau menulis bab ini setelah menulis Adab kepada Jenazah dan sebelum Adab Ziarah Kubur. Jadi beberapa adab takziyah yang diajarkan oleh ulama lain, sudah masuk di dua bab sebelum dan sesudah bab ini.
Baik, di dalam kitabnya Sahih Adab Islamiyah, ketika menjelaskan tentang apa saja tata krama atau adab takziyah, Syaikh Wahid Abdussalam Bali menulis:
1. Sebisa mungkin memberi ucapan yang disyariatkan
Adab takziyah atau melayat orang meninggal dunia adalah mengucapkan ucapan atau doa yang disyariatkan. Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Umi Salamah Radhiyallahu Anha yang mana beliau mengatakan bahwa Rasulullah ﷺmasuk ke rumah Abi Salamah yang waktu itu Abi Salamah meninggal dan matanya terbelalak. Maka Rasulullah ﷺ memejamkannya lalu bersabda:
“Ruh, jika ia dicabut, penglihatannya pun akan mengikutinya dan keluarganya pun akan meratap histeris.”
Kemudian beliau melanjutkan sabdanya:
“Janganlah berdoa untuk diri kalian sendiri kecuali dengan doa yang baik-baik, karena sesungguhnya malaikat akan mengaminkan apa yang kalian ucapkan.”
Setelah itu beliau ﷺ berdoa:
“Ya Allah ampunilah Abi Salamah. Angkatlah derajatnya di antara golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. Berilah penggantinya bagi orang-orang yang masih hidup. Ampunilah dia dan ampunilah kami, wahai Rab semesta alam. Luaskanlah dan terangilah kuburnya,” (Sahih Muslim: 920).
Makna doa:
Tentang doa ini, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin berkata:
Demikian lima kalimat yang lebih berharga daripada dunia dan seisinya:
1. Ya Allah, ampunilah Abi Salamah. Maksudnya ampunilah dan maafkanlah seluruh dosanya, jangan hukum dia.
2. Angkatlah derajatnya di antara golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. Maksudnya di surga, sebab seluruh penduduk surga adalah orang yang mendapat hidayah.
3. Luaskanlah kuburnya. Maksudnya lapangkanlah dan luaskanlah kuburnya. Menurut penglihatan manusia, kuburan adalah tempat yang sempit. Tetapi bagi orang beriman, kubur akan dilapangkan sejauh mata memandang dan akan menjadi salah satu taman dari taman-taman surga.
4. Terangilah kuburnya. Maksudnya kuburan merupakan tempat yang gelap menurut pandangan manusia. Tidak ada cahaya matahari, cahaya lampu, atau sumber cahaya lain.
5. Berilah pengganti yang seperti dia bagi orang-orang yang masih hidup.Maksudnya lahirkanlah para penerus dirinya dari anak keturunannya.
Hikmah hadis:
1. Perkataan Ummu Salamah, “maka beliau memejamkannya,” adalah dalil tentang anjuran untuk memejamkan mata mayat. Kaum muslimin sepakat dalam masalah ini. Para ulama berkata, hikmahnya adalah jika matanya tidak dipejamkan, niscaya akan terlihat buruk, (Syarah Nawawi ala Muslim).
2. Jika roh keluar dari jasad, matanya mengikutinya dengan melihat ke mana roh itu pergi, (Idem).
3. Perkataan Ummu Salamah, “beliau berdoa, ‘Ya Allah berilah ampunan bagi Abi Salamah…” adalah anjuran untuk mendoakan mayat pada saat kematiannya. Begitu juga untuk keluarga dan keturunannya, pada hal-hal yang berhubungan dengan urusan dunia dan akhirat, (Idem).
4. Rasulullah ﷺ memiliki kebiasaan untuk menjenguk sahabatnya yang sedang sakit, (Syarah Riyadhus Shalihin li Ibni Utsaimin).
5. Zaman dahulu di kalangan orang Arab, ketika ada orang meninggal, mereka mengucapkan doa-doa kecelakaan atau kebinasaan. Biasanya mereka mengucapkan, “Aduk celaka! Hancur!” atau kata-kata yang lain, (Idem).
6. Dalam kondisi seperti ini, hendaknya orang mengucapkan doa yang baik-baik, seperti:
“Sesungguhnya kita adalah milik Allah, dan kepada Allah kita kembali. Ya Allah, berilah pahala atas musibah yang menimpaku ini dan berilah untukku ganti dengan yang lebih baik,” (Sahih Muslim), (Idem).
Doa ini pernah diajarkan Nabi ﷺ kepada Ummu Salamah. Dan ketika Abu Salamah (mantan suami Ummu Salamah) meninggal, Ummu Salamah mengucapkan doa ini. Maka setelah selesai masa iddahnya, Rasul mendatangi Ummu Salamah untuk meminang beliau.
7. Menutup mata mayat ini hendaknya segera dilakukan. Jangan ditunda-tunda, karena kalau mayat sudah dingin, nanti mata itu akan sulit ditutup, (Idem).
8. Seseorang yang menghadiri jenazah sebaiknya menutup mata si mayat sambil mengucapka doa yang pernah diucapkan Rasul ﷺ ketika menutup mata Abu Salamah. Jika doa tersebut tidak hafal atau tidak tahu, boleh berdoa dengan doa apa saja untuk kebaikan si mayat, (Idem).
9. Para malaikat mengaminkan doa yang dipanjatkan pada saat seperti ini. Oleh karena itu, keluarga si mayat harus mengucapkan doa-doa kebaikan, (Idem).
2. Disukai untuk Memberi Makanan kepada Keluarga yang Meninggal
Adab takziyah atau melayat orang meninggal nomor dua adalah memberi makanan kepada keluarga yang meninggal dunia. Imam Abu Dawud Rahimahullah meriwayatkan sebuah hadis yang dinilai Hasan oleh Syaikh Al-Albani dari Abdillah bin Ja’far Radhiyallahu Anhu yang mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
“Buatkan makanan untuk keluarga Ja’far, sesungguhnya telah datang kepada mereka perkara yang menyibukkan mereka,” (Sunan Abu Dawud: 2725).
Hikmah hadis:
1. Tertulis di dalam Ensiklopedia Fiqih Durar Saniyah:
“Disunahkan bagi para tetangga dari keluarga yang meninggal juga para sanak familinya untuk mempersiapkan makanan yang bisa mencukupi atau mengenyangkan mereka pada siang dan malam harinya. Dan ini adalah kesepakatan keempat mazhab fiqih, yaitu Hanafiah, Malikiah, Syafiiah, dan Hanabilah.”
2. Syaikh Abdullah Al-Bassam di dalam Tawadhihul Ahkam mengutip dari Syarah Az-Zad bahwa, “Disunnahkan untuk membuat makanan bagi keluarga si mayit dan dikirimkan kepada mereka selama tiga hari berdasarkan kisah dari Ja’far tadi.”
Tetapi Syaikh Abdullah Al-Bassam menambahkan, “Hadis di atas tidak menyebutkan berapa lama mengirim makanan kepada keluarga si mayit. Yang jelas, itu hanya satu kali. Akan tetapi para ahli fikih memandang bahwa masa berduka itu selama tiga hari. Jika yang disyariatkan adalah masalah makanan, maka di sini ada keleluasaan.”
3. Adapun yang menjadi adat masyarakat sekarang bahwa sesungguhnya hanya keluarga yang meninggal saja yang membuatkan makanan, lalu mereka memberikannya kepada masyarakat, maka hal itu termasuk bid’ah yang buruk berdasarkan banyak pertimbangan:
– bertentangan dengan sunnah Nabi
– mirip dengan perilaku orang jahiliyah yang biasa menyembelih hewan saat pembesar mereka mati
– di dalamnya ada tindakan mengeluarkan harta haram, masuk dalam kategori berlebih-lebihan
– terkadang mengeluarkan harta warisan secara zalim, jika harta itu milik orang lemah dan masih kecil
– keluarga si mayit telah disibukkan dengan musibah yang menimpanya.
4. Abdullah bin Ja’far bin Abi Thalib
3. Mengusap kepala anak yatim dan memuliakannya
Adab takziyah atau melayat selanjutnya adalah mengusap kepala anak yatim dan memuliakannya. Ini berlaku jika orang yang meninggal adalah laki-laki dan masih memiliki anak yang belum yatim. Imam Ahmad meriwayatkan sebuah hadist dengan sanad yang sahih dari Abdullah bin Ja’far Radhiyallahu Anhu yang berkata:
“Jika kamu melihatku (Abdullah bin Ja’far), juga Qutsum bin Abbas dan Ubaidillah bin Abbas, waktu itu kami adalah anak-anak yang sedang bermain-main. Lalu Nabi ﷺlewat di atas tunggangannya dan berkata:
“Angkat (anak) ini ke sini (tunggangan Rasulullah ﷺ).”
Maka saya (Abdullah bin Ja’far) didudukkan di depan Rasulullah ﷺ. Lalu Rasulullah ﷺberkata kepada Qutsam:
“Angkat juga (anak) ini ke sini (tunggangan Rasulullah ﷺ).
Maka Rasul mendudukkan Qutsam di belakang beliau. Lebih lanjut Qutsam berkata:
“Ubaidillah lebih dicintai oleh Abbas daripada Qutsam, tetapi Rasul tidak sungkan kepada pamannya untuk mengajak Qutsam dan meninggalkan Ubaidillah.”
Nah, selama di atas tunggangan beliau itu, Rasul mengusap kepada Abdullah bin Ja’far tiga kali. Setiap kali mengusap, beliau berdoa:
“Ya Allah, jadikan anak ini sebagai pengganti Ja’far (bin Abi Thalib).”
Khalid bin Sarrah yang meriwayatkan hadis ini bertanya kepada Abdullah bin Ja’far, “Apa yang terjadi pada Qutsam?” Maka Abdullah bin Ja’far menjawab, “Qutsam syahid.” Khalid pun menimpali:
“Allah dan RasulNya lebih mengetahui tentang yang baik.”
Abdullah bin Ja’far pun berkata, “Tentu.” (Musnad Ahmad: 1763)
Penjelasan:
1. Definisi Yatim
Imam as-Syairazi as-Syafi’i (w. 476 H) menyebutkan:
“Yatim adalah seorang yang tak punya bapak sedang dia belum baligh. Setelah baligh maka orang itu tak disebut yatim,” (Abu Ishaq as-Syairazi w. 476 H, al-Muhaddzab, h. 3/ 301).
2. Manfaat mengusap kepala anak yatim
Imam Ahmad meriwayatkan bahwa Abu Hurairah radhiyallahu anhu berkata:
“Seseorang datang kepada Nabi ﷺ, mengeluh tentang hatinya yang keras, maka Rasul ﷺbersabda: beri makan orang miskin dan usap kepala anak yatim.”