Adab Hari Jumat | Sahih Al-Adab Al-Islamiyah karya Syaikh Wahid Abdussalam Bali
Pembaca yang semoga dirahmati Allah subhanahu wa ta’ala, hari Jumat adalah hari yang spesial. Itulah mengapa hari itu memiliki banyak keutamaan dan sunnah-sunnah yang berpahala. Apa saja itu? Teruskan membaca!
١٠ – عَدَمُ تَخَطِّي الرِّقَابِ
Larangan melewati pundak manusia. Imam Ahmad dan Abu Dawud meriwayatkan dengan sanad yang Hasan dari Abdullah bin Busyr Radhiyallahu Anhu yang berkata:
“Seseorang datang kepada Nabi ﷺ dan beliau sedang berkhutbah di hadapan manusia di hari Jumat. Maka beliau bersabda, ‘Duduklah. Sungguh kamu itu telat, mengganggu pula,’” [Musnad Ahmad: 4/188. Sunan Abu Dawud: 1118].
PELAJARAN:
- Makruh melewati pundak manusia di hari Jumat ketika khutbah sedang berlangsung
- Bolehnya seorang khatib memberi peringatan atau menegur jamaah apabila dengan melakukan hal itu ada maslahat
- Boleh melakukan pengingkaran di depan publik jika dirasa perlu
١١ – الِاقْتِرَابُ مِنَ الْإِمَامِ
Sunnah mendekat kepada Imam ketika khutbah Jumat. Imam Abu Dawud meriwayatkan dengan sanad yang Hasan dari Samurah bin Jundab Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
“Hadirilah oleh kalian Adz-Dzikru (Khutbah Jum’at), dan mendekatlah kepada imam, karena seseorang yang senantiasa menjauh (dari shaf pertama), dia akan diakhirkan masuk ke dalam surga, jika dia berhak masuk ke dalam surga,” [Sunan Abu Dawud: 1108].
PELAJARAN:
- Hukumnya mustahab atau sunnah untuk mendekat kepada imam ketika Jumatan, yaitu dengan menempati shaf pertama
- Anjuran untuk berlomba-lomba dalam mengerjakan kebaikan
- Penegasan terhadap konsep imam kepada adanya surga
١٢ – تَحِيَّةُ الْمَسْجِدِ
Sunnah menjalankan tahiyatul masjid ketika hadis Jumatan. Imam Bukhari meriwayatkan dari Jabir bin Abdullah Radhiyallahu Anhuma bahwa ketika Rasulullah ﷺ berkhutbah, beliau bersabda:
“Apabila salah seorang dari kalian mendatangi salat Jumat, sedangkan imam sedang berkhutbah, atau imam sedang keluar (dari rumahnya untuk naik ke mimbar), hendaknya dia salat dua rekaat,” [Sahih Bukhari: 1170].
PELAJARAN:
- Hukumnya mustahab atau sunnah untuk melakukan salat sunnah dua rekaat tahiyatul masjid meskipun imam sedang berkhutbah
- Bolehnya khatib untuk berbicara di luar materi khutbah ketika beliau sedang di atas mimbar
- Tidak boleh melangkahi pundak manusia ketika khutbah Jumat.
١٣ – تَحَرِّي سَاعَةِ الْإِجَابَةِ
Memperhatikan waktu dikabulkannya doa di hari Jumat. Di dalam Ash-Shahihain dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda tentang hari Jumat, maka beliau bersabda:
“Di dalamnya (hari Jumat) ada satu waktu, yg tidaklah seorang hamba muslim mendapati waktu tersebut sedang dia dalam posisi menegakkan salat dan meminta sesuatu kepada Allah, niscaya Allah akan memberikan sesuatu tersebut kepadanya.”
Kemudian sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu berkata:
“Kemudian beliau memberi isyarat dengan tangan beliau bahwa waktu itu hanya sebentar,” [Sahih Bukhari: 935. Sahih Muslim: 852].
Kemudian di dalam Sunan At-Tirmidzi disebutkan bahwa Abdullah bin Salam menafsirkan hadis di atas dengan perkataannya:
“Waktu tersebut adalah setelah ashar hingga terbenamnya matahari,” [Sunan At-Tirmidzi: 491].
Lalu riwayat tersebut juga dikuatkan oleh riwayat Imam Ibnu Majah dengan sanad yg Hasan bahwa beliau berkata, “Waktu tersebut berada di akhir siang.”
Abu Dawud meriwayatkan dari Jabir bin Abdullah Radhiyallahu Anhuma bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
“Hari Jumat itu ada dua belas jam. Tidaklah seorang muslim meminta sesuatu kepada Allah azza wa jalla, melainkan Allah azza wa jalla pasti akan memberikannya kepada orang tersebut. Maka bersegeralah untuk mendapatkannya di akhir-akhir waktu setelah salat ashar,” [Sunan Abu Dawud: 1048].
PELAJARAN:
- Anjuran untuk berdoa di akhir waktu hari Jumat, karena waktu itu adalah waktu yang mustajab
- Hari Jumat adalah hari yang paling utama dalam sepekan
١٤ – عَدَمُ إِفْرَادِ يَوْمِ الْجُمُعَةِ بِصِيَامٍ
Larangan mengkhususkan hari Jumat untuk berpuasa. Di dalam Ash-Shahihain dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
“Janganlah salah seorang dari kalian berpuasa di hari Jumat kecuali dia berpuasa sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya,” [Sahih Bukhari: 1985. Sahih Muslim: 1144].
Imam Bukhari meriwayatkan di dalam Sahihnya dari Ummul Mukminin Juwairiah binti Harits Radhiyallahu Anha bahwa Rasulullah ﷺ masuk ke rumah beliau di hari Jumat dan beliau (Ummul Mukminin Juwairiah) sedang berpuasa. Kemudian Rasulullah ﷺ bertanya:
“Apakah kemarin kamu puasa?” Beliau menjawab tidak. Kemudian beliau ﷺ bertanya lagi:
“Apakah kamu berencana puasa esok hari?” Maka dijawab, “Tidak.” Maka beliau memerintahkan:
“Kalau begitu batalkan puasamu hari ini,” [Sahih Bukhari: 1986].
PELAJARAN:
- Tidak boleh mengkhususkan hari Jumat untuk berpuasa
- Bolehnya wanita berpuasa Sunnah ketika suaminya di rumah apabila setelah mendapat izin suaminya
- Keutamaan Ummul Mukminin Juwairiah binti Haris
- Hendaknya orang yg berilmu itu meminta penjelasan terlebih dahulu sebelum melakukan pengingkaran terhadap sesuatu.
١٥ – عَدَمُ تَخْصِيصِ لَيْلَةِ الْجُمُعَةِ بِقِيَامِ
Larangan mengkhususkan malam Jumat untuk beribadah. Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda:
“Janganlah kalian mengkhususkan malam Jumat dengan melakukan ibadah khusus, yg tidak dilakukan di malam-malam lainnya. Jangan pula kalian mengkhususkan hari Jumat dengan puasa, yg tidak dilakukan di hari-hari lainnya, kecuali puasa kalian di hari Jumat itu bertepatan dengan kebiasaan salah seorang kalian dalam berpuasa,” [Sahih Muslim: 1144].
PELAJARAN:
- Tidak boleh mengkhususkan malam Jumat untuk melakukan amalan ibadah umum yg tidak biasa dilakukan di hari lain
- Tidak boleh mengkhususkan Jumat siang untuk berpuasa, jika tidak berpuasa juga di hari lain
- Boleh berpuasa di hari Jumat apabila bertepatan dengan kebiasaan puasa
١٦ – لَا يُقِيمُ أَحَدًا لِيَجْلِسَ مَكَانَهُ
Tidak meminta seseorang untuk berdiri dan kita justru duduk di tempatnya duduk. Imam Muslim meriwayatkan dari Ibnu Umar Radhiallahu Anhuma dari Nabi ﷺ yang bersabda:
Kemudian periwayat hadis ini, Salim, mengatakan tentang kebiasaan gurunya, Ibnu Umar:
“Ibnu Umar punya kebiasaan apabila seseorang berdiri untuk mempersilakan Ibnu Umar duduk di tempatnya, beliau justru tidak mau duduk di situ,” [Sahih Muslim: 2178].
PELAJARAN:
- Tidak menyuruh orang yg sudah duduk untuk berdiri lalu kita justru duduk di tempat dia semula duduk
- Hendaknya orang alim itu menutup potensi hal-hal haram di kalangan manusia, dengan dirinya memberi fatwa dengan hal yg mubah bagi manusia
- Kesempurnaan syariat Islam dengan perhatiannya terhadap kerukunan masyarakat.
١٧ – إِذَا غَلَبَهُ النُّعَاسُ تَحَوَّلَ مِنْ مَكَانِهِ
Apabila mengantuk, sunnah berpindah tempat. Imam At-Tirmidzi meriwayatkan hadits dan beliau menyebutnya hadis yg Hasan Sahih, dari Ibnu Umar dari Rasulullah ﷺ yg bersabda:
“Apabila salah seorang dari kalian mengantuk di hari Jumat (ketika khutbah Jumat), maka hendaknya dia berpindah dari tempatnya duduk itu,” [Sunan At-Tirmidzi: 4741].
PELAJARAN:
- Siapa saja yg kuwalahan atau mengantuk ketika khutbah Jumat, hendaknya dia berpindah dari tempat duduknya
- Anjuran untuk mendengarkan khutbah
- Pengagungan terhadap pentingnya khutbah Jumat.