Adab

Mandi dan Memakai Parfum saat Pergi Jumatan

Pembaca yang semoga dirahmati Allah ta’ala, kita lanjutkan pelajaran harian kita dari kitab Ad-Durus Al-Yaumiyah karya Syaikh Rasyid Abdul Karim. Kali ini, kita akan belajar tentang sunah mandi dan memakai parfum ketika akan pergi salat Jumat. Teruskan membaca!

Dari Ibnu Umar Radhiyallahu Anhuma bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ الْجُمُعَةَ فَلْيَغْتَسِلْ

“Apabila salah seorang dari kalian mendatangi salat Jumat, hendaknya dia mandi,” (Sahih Bukhari: 877. Sahih Muslim: 844).

Dari Abu Said Al-Khudri Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

غُسْلُ يَوْمِ الْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ

“Mandi hari Jumat itu wajib bagi setiap orang yang sudah bermimpi,” (Sahih Bukhari: 879. Sahih Muslim: 846).

Syaikh Rasyid Abdul Karim berkata:

والمراد بالمحتلم البالغ

“Yang dimaksud dengan “orang yang sudah bermimpi” adalah orang yang sudah baligh.”

Dari Samurah Radhiyallahu Anhu yang mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ تَوَضَّأَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَبِهَا وَنِعْمَتْ وَمَنْ اغْتَسَلَ فَهُوَ أَفْضَلُ

“Siapa saja yang berwudu pada hari Jumat, alangkah baiknya itu. Dan barang siapa yang mandi, maka itu lebih utama,” (Sunan Abu Dawud: 354. Jami At-Tirmizi: 497. At-Tirmizi: Hasan. Al-Albani: Sahih).

Dari Salman Radhiyallahu yang mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

لَا يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ

“Tidaklah seorang laki-laki mandi pada hari Jumat, kemudian dia bersuci semaksimal mungkin,”

وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ

“kemudian dia meminyaki rambutnya, atau mengoleskan minyak wangi yang ada di rumahnya,”

ثُمَّ يَخْرُجُ فَلَا يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ ثُمَّ يُصَلِّي مَا كُتِبَ لَهُ

“kemudian dia keluar dan tidak memisah dua orang yang sedang duduk, kemudian dia melakukan salat sunah yang disunahkan baginya,”

ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ الْإِمَامُ إِلَّا غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الْأُخْرَى

“lalu dia diam ketika imam berbicara (berkhutbah), kecuali baginya ampunan di antara Jumat tersebut dengan Jumat lainnya,” (Sahih Bukhari: 883).

BACA JUGA:  Adab atau Kaidah Memilih Pemimpin

PENJELASAN

Syaikh Rasyid Abdul Karim berkata ketika menjelaskan bab ini:

يَوْمُ الْجُمْعَةِ يَوْمَ اجْتِمَاعٍ لِلْمُسْلِمِينَ

Hari Jumat hari berkumpulnya orang-orang Islam.

رَغِبَ فِيهِ الرَّسُولُ ﷺ الْمُصَلِّي فِي التَّنْظِيفِ وَالتَّطَيُّبِ

Rasulullah ﷺ memerintahkan orang yang salat untuk bebersih dan memakai minyak wangi

حَتَّى تَكُونَ رَائِحَتُهُ حَسَنَةً فَلَا يُؤْذِي مَنْ بِجَانِبِهِ،

Sehingga bau badannya menjadi wangi dan tidak mengganggu orang yang berada di sebelahnya.

وَدَلَّ كَثِيرٌ مِنَ الْأَحَادِيثِ عَلَى تَأْكِيدِ الْأَمْرِ بِالِاغْتِسَالِ

Ada banyak hadis yang menunjukkan tentang ditekankannya perintah mandi di hari Jumat.

حَتَّى قَالَ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ بِوُجُوبِهِ لِصَلَاةِ الْجُمُعَةِ

Sampai-sampai beberapa ulama (bukan mayoritas) berpendapat akan wajibnya mandi untuk menghadiri salat Jumat.

PELAJARAN

Pelajaran yang bisa diambil dari bab ini:

الْأَمْرُ بِالِاغْتِسَالِ لِصَلَاةِ الْجُمُعَةِ وَالتَّأْكِيدِ عَلَيْهِ

Perintah untuk mandi guna menghadiri salat Jumat dan penegasan tentang perintah tersebut

اسْتِحْبَابُ التَّطَيُّبِ وَالتَّنَظُّفِ

Disukainya memakai minyak wangi dan bebersih diri.

Kitab: Ad-Durus Al-Yaumiyah Min As-Sunani Wa Al-Ahkami Asy-Syar’iyyati (26 Rabiul Tsani)

Karya: Syaikh Rasyid Abdul Karim

Penerjemah: Irfan Nugroho (Staf Pengajar di Pondok Pesantren Tahfizhul Quran At-Taqwa Sukoharjo)

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button