Adab Berbicara: Meninggalkan Debat Kusir
Pembaca yang semoga dirahmati Allah ta’ala, di antara adab seorang muslim dalam berbicara adalah meninggalkan debat kusir. Teruskan membaca!
Pembaca yang semoga dirahmati Allah ta’ala, Imam Abu Dawud meriwayatkan suatu hadis dengan sanad yang hasan dari Abu Umamah Radhiyallahu Anhu yang mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
“Aku menjamin satu rumah di pinggir surga untuk siapa saja yang meninggalkan debat kusir meskipun dia benar.”
“Aku juga menjamin satu rumah di tengah surga bagi siapa saja yang meninggalkan perkataan dusta meskipun hanya sekadar bercanda.”
“Aku juga menjamin satu rumah di puncak surga bagi siapa saja yang baik akhlaknya,” (Sunan Abu Dawud: 4800. Al-Albani: Hasan. Abu Thahir Zubair Ali Zai: Hasan).
PENJELASAN
Yang dimaksud dengan “pinggir surga” adalah:
“Di sekeliling surga bagian luar, ibaratnya seperti gedung-gedung yang dibangun di pinggiran suatu kota,” (Dalil Al-Faalihin).
Yang dimaksud dengan surga adalah:
“Surga adalah negeri keabadian dan kemuliaan yang disediakan oleh Allah -‘Azza wa Jalla- untuk hamba-hamba-Nya yang mukmin. Di dalamnya, Allah memberikan kehormatan kepada mereka untuk memandang wajah-Nya yang mulia. Di dalamnya terdapat kenikmatan abadi yang belum pernah dilihat mata, belum didengar telinga, dan tidak terlintas dalam hati manusia. Surga adalah kenikmatan sempurna yang tidak tercampuri kekurangan dan kejernihannya tidak dikotori kekeruhan. Dinamakan al-jannah; karena pohon-pohonnya saling bertautan, naungannya rindang karena dahan-dahannya saling menempel, serta karena pahala surga itu tertutup dari pengetahuan mereka di hari ini.”
Yang dimaksud dengan “Al-Miraa-u” adalah:
“Membantah perkataan seseorang dengan argumen palsu dan merendahkan lawan debatnya,” (Dalil Al-Faalihin).
Ada pula yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan Al-Mira-u adalah:
“Perdebatan yang bisa saja dalam bentuk perkataan atau perbuatan, yang disertai dengan tujuan atau niat yang jahat.”
Yang dimaksud dengan “Al-Kadzibu” adalah:
“Mengabarkan sesuatu yang bertentangan dengan fakta atau realita. Yang dimaksud di sini adalah meninggalkan dusta yang tercela, yang tidak terdapat maslahat (kebaikan) yang nyata di dalamnya (karena ada dusta yang dibolehkah, yaitu dusta ketika perang, mendamaikan pihak yang bertikai, dan dustanya suami/istri kepada pasangannya untuk menghindari keburukan).
PELAJARAN
Pelajaran yang bisa diambil dari hadist di atas, menurut Syaikh Khalid Al-Juhani, di antaranya:
1. Anjuran untuk meninggalkan debat kusir
2. Keutamaan Nabi ﷺ
3. Kedudukan manusia di surga itu berbeda-beda.
4. Anjuran untuk memiliki akhlak yang baik.
Rujukan:
Al-Laali Al-Bahiyyatu Syarah Sahihul Adab Al-Islamiyah karya Syaikh Khalid Al-Juhani
Daliil Al-Faalihin karya Syaikh Muhammad Ali bin Muhammad bin Alan
Bahjatun Nadhirin Syarah Riyadhus Shalihin karya Syaikh Sulaiman Al-Id Al-Hilali
Penerjemah:
Irfan Nugroho (Staf Pengajar di Pondok Pesantren Tahfizhul Quran At-Taqwa Sukoharjo)