Hadis Ghanimah Al-Baridah, Puasa di Musim Dingin
Pembaca mukminun.com rahimakumullah, lumrahnya ganimah adalah harta rampasan perang. Namun tahukah Anda, ada ganimah yang bisa didapat tanpa peperangan. Apa itu? Teruskan membaca!
HADIS GANIMAH PUASA MUSIM DINGIN
Imam At-Tirmidzi meriwayatkan dari Amir bin Mas’ud Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
“Puasa di musim dingin itu seperti mendapat Ganimah Al-Baridah.”
TAKHRIJ HADIS
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Abu Isa At-Tirmizi rahimahullah di dalam Jami At-Tirmizi nomor 727, dan beliau menilainya sebagai hadis yang berpredikat Mursal karena tidak bertemu dengan Nabi ﷺ. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani menilai hadis ini sahih.
JUDUL HADIS
Imam At-Tirmidzi memberi judul hadis ini, “Puasa ketika musim dingin.”
PENJELASAN
Imam al-Munawi di dalam At-Taisir bi Syarhil Jami Ash-Shagir berkata:
Puasa di dalamnya (ketika musim dingin) diserupakan dengan Ganimah Al-Baridah (harta rampasan perang yang biasanya mahal dan banyak) karena di dalam puasa ketika musim dingin terkumpul banyak manfaat (pahala) tanpa harus susah payah.
Tentang makna susah payah, Syaikh Abdullah Al-Faqih Asy-Syinqitti hafizahullah di dalam fatwanya nomor 173351 berkata:
Orang yang puasa akan mendapat pahala puasa (dan amal ibadah lainnya selama puasa -ed) tanpa harus merasakan panas dan kehausan, atau sakitnya rasa lapar akibat hari yang panjang.
PELAJARAN
Dari hadis ini bisa disimpulkan beberapa poin:
1. Istilah Ganimah atau harta rampasan perang itu memang ada di dalam Islam
2. Kalau Ganimah ada, berarti syariat jihad itu juga ada di dalam Islam
3. Agama Islam ini agama yang mudah, yakni diberikannya pahala yang besar untuk suatu amalan yang mudah atau lebih mudah (puasa di musim dingin)
4. Jika seseorang merasa berat menyahur utang puasa Ramadan di musim kemarau, dianjurkan untuk qadha puasa Ramadan di musim dingin.
Wallahu’alam bish shawwab
Sukoharjo, 8 Januari 2023
Irfan Nugroho (Staf Pengajar di Pondok Pesantren Tahfizhul Quran At-Taqwa Nguter Sukoharjo)